Gubernur Sulsel Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, Sampaikan Duka untuk Korban Kerusuhan

--
DISWAY SULSEL – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Itu dipaparkan dalam sidang paripurna yang berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel di gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi di Jalan AP Pettrani, Senin (8/9/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman mengawali dengan menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa unjuk rasa dua pekan lalu yang berujung kerusuhan. Tragedi tersebut menelan empat korban jiwa serta menimbulkan kerusakan parah gedung DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, dan sejumlah fasilitas lain.
“Tentu kami sangat prihatin atas kejadian ini. Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Saya mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Selatan untuk menjaga ketertiban serta mengutamakan kedamaian di tanah yang kita cintai ini,” ujarnya.
Terkait Rancangan Perubahan APBD 2025, Gubernur menjelaskan Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp10,402 triliun lebih. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp5,572 triliun, Pendapatan Transfer Rp4,822 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp7,3 miliar.
Optimalisasi PAD difokuskan pada sektor pajak daerah, termasuk kerja sama swakelola tipe II dalam pendataan dan penagihan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
“Langkah ini bertujuan mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.
Di sisi belanja, pemerintah provinsi mengalokasikan Rp10,33 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi Rp6,39 triliun, Belanja Modal Rp1,51 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp49,50 miliar, serta Belanja Transfer Rp2,37 triliun.
Sementara untuk pembiayaan daerah, terdapat SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp83,06 miliar berdasarkan laporan BPK RI.
Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp151 miliar, mencakup cicilan pokok utang Rp134 miliar dan penyertaan modal daerah Rp17 miliar.
Gubernur menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang berlandaskan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.
Visi tersebut diterjemahkan dalam pembangunan daerah bertajuk Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter dengan empat misi utama.
Antaranya, peningkatan kualitas SDM, pemerataan ekonomi berkelanjutan, transformasi digital dan birokrasi adaptif, serta pembangunan berkeadilan yang tangguh menghadapi bencana dan perubahan iklim.
“Perubahan APBD ini bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi bagian dari upaya kita menyelaraskan agenda pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, agar Sulawesi Selatan tetap menjadi motor penggerak pencapaian Indonesia Emas 2045,” tegas Andi Sudirman.***
Sumber: