Pemkot Makassar

Lampaui Target Nasional, Perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan Kota Makassar Capai 81.466 Jiwa

Lampaui Target Nasional, Perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan Kota Makassar Capai 81.466 Jiwa

--

DISWAY, SULSEL - Pekerja rentan menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang paripurna bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama pekerja rentan.

 

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemkot Makassar, dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan jaminan hari tua untuk seluruh lapisan masyarakat.

 

Pesan itu ia sampaikan saat memberikan paparan materi pada Kegiatan Wawancara Nasional Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award), yang digelar secara virtual dari Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (23/9/2025) sore.

 

Dalam kesempatan tersebut, Munafri mengupas tuntas berbagai langkah strategis yang telah ditempuh Pemkot Makassar, mulai dari peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan sektor rentan, hingga upaya memastikan keberlanjutan jaminan hari tua sebagai bentuk perlindungan sosial yang berkeadilan.

 

Turut mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nielma Palamba, Kepala Bappeda Dahyal, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran jajaran ini menjadi bukti sinergi lintas perangkat daerah dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Kota Daeng.

 

"Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah Kita untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat pekerja, khususnya mereka yang selama ini berada di sektor non-formal dan berisiko tinggi," jelas Munarfi.

 

Politisi Golkar itu, mengawali paparan dengan data, ia menegaskan upaya perlindungan tenaga kerja selaras dengan tujuh misi strategis Pemkot Makassar, yakni.

 

Pertama, Ekonomi dan lapangan kerja. Kedua, SDM dan pelayanan dasar. Ketiga, Infrastruktur berkeadilan. Keempat, Inovasi, seni, dan wisata,

 

Kelima, Pemerintahan bersih dan aman. Keenam, Akses setara untuk semua, dan ketujuh, Lingkungan sehat dan tangguh. Dari vmisi tersebut diatas, lahir program prioritas yang kami sebut Sapta Unggulan. 

 

"Di antaranya Pembangunan Stadion Internasional, Makassar Super Apps (Lontara plus), Makassar Creative Hub, Seragam Sekolah Gratis, serta Makassar Berjasa atau Berbagi Jaminan Sosial, Stadion dan Iuran sampah gratis," ujar Munafri.

 

Dijelaskan, Pemkot Makassar telah menyiapkan serangkaian regulasi untuk memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan aman dan berkelanjutan, antara lain.

 

Pertama, Perwali No. 62/2018 tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Kemudian, Keputusan Wali Kota No. 2275/560.05/2022 tentang pembentukan Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diketuai Kepala Kejaksaan Negeri Makassar.

 

Selanjutnya, Surat Edaran Wali Kota 560/107/2023 mengenai perlindungan jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah. Dan Surat Edaran Wali Kota No. 278/2025 tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi badan usaha non-ASN dan sektor jasa konstruksi.

 

"Rancangan Perda penyediaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang siap masuk Prolegda 2025," tuturnya.

 

Ia menuturkan, kaitan pedagang pasar. Merujuk pada Surat kepada Perumda Pasar No. 500.15.142.2/2/Disnaker/VIII/2025 terkait perlindungan jamsostek bagi pedagang pasar.

 

Selain itu, Pemkot menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar mencakup kepesertaan bagi Ketua RT/RW, pekerja rentan, pekerja keagamaan, kader Posyandu dan KB, serta seluruh non-ASN di lingkup Pemkot.

 

"Melalui APBD 2024, Pemkot Makassar telah melindungi. 11.815 non-ASN, 6.107 kader Posyandu dan KB, 36.000 penyelenggara pemilu (2024), 6.004 RT/RW, 5.750 pekerja keagamaan, 35.782 pekerja rentan," terangnya.

 

"Dengan cakupan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 49,1%," lanjut Ketua IKA FH Unhas itu.

 

Sedangkan, pada 2025, cakupan ini melonjak. Dimana, kepemimpinan Munafri-Aliyah menambah anggaran sehingga perlindungan pekerja, termasuk difabel, sudah mencapai 81.466 jiwa, melebihi target nasional 57,10%. 

 

"Kini Makassar berada di 63,47% dan menargetkan 66,20% pada 2026," terang Appi.

 

Pemkot Makassar juga menyiapkan program jaminan hari tua (JHT) bagi 45.000 pekerja rentan mulai APBD 2026. Ia menegaskan, tidak ingin para pekerja rentan tidak hanya terlindungi saat kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga memiliki tabungan hari tua.

 

Selain itu, 2.624 honorer yang direkrut kembali melalui skema Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) juga telah mendapat perlindungan penuh, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga JHT, dengan iuran ditanggung Pemkot.

 

Dalam mendorong penciptaan lapangan kerja, Pemkot menginisiasi program Agen Perisai di 1.005 RW di seluruh Makassar. Agen ini bertugas memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja baru.

 

Dengan berbagai langkah tersebut, jumlah penerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar kini mencapai total 2010 jiwa tambahan di luar capaian sebelumnya.

 

"Ini adalah bentuk Perlindungan Paripurna Tenaga Kerja Menuju Makassar Mulia," tegas Munafri, saat paparannya dengan optimisme bahwa sinergi Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus menguatkan rasa aman bagi seluruh pekerja di Kota Daeng.

 

Pada kesempatan ini, menjawab pertanyaan tim award. Appi yang juga politisi Golkar itu menegaskan, bahwa program jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan) merupakan bagian penting dari program strategis Pemkot Makassar.

 

Itu juga, akan masuk dalam mendukung sistem pengelolaan sampah terpadu yang terintegrasi dengan pertanian lahan sempit (urban farming).

 

Menurut Munafri, para pelaku pengelolaan sampah dan pertanian perkotaan menjadi garda terdepan yang dijamin perlindungannya.

 

"Para pelaku inilah yang kami jamin agar tetap eksis menciptakan peluang kerja di wilayahnya. Dari proses pengolahan sampah dan urban farming," katanya.

 

"Pekerja urban farming, mereka akan menjadi binaan Pemkot sehingga seluruh personel, beserta data keluarga, akan tercatat dengan detail. Mereka akan memperoleh tiga manfaat jaminan melalui anggaran APBD Pemkot," jelasnya, melanjutkan.

 

Munafri menekankan, seluruh proses ini akan terintegrasi dalam satu wadah di Dinas Ketenagakerjaan, dilengkapi sistem data digital untuk memudahkan komunikasi antar-SKPD. 

 

"Data ini bisa di-crosscheck setiap bulan, apakah penerima masih aktif, sudah mendapat bantuan, atau tidak. Semua akan dipantau secara berkala," ujarnya.

 

Langkah tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkot dalam memberikan perlindungan berkelanjutan bagi pekerja rentan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat.

 

Dengan adanya jaminan perlindungan ini, investor akan melihat bahwa Pemkot Makassar benar-benar peduli pada masyarakatnya. Ini menjadi sinyal positif bagi masuknya investasi. 

 

Munafri menegaskan, penganggaran jaminan sosial dihitung secara cermat.  Pihak Pemkot bisa mengalokasikan anggaran lebih besar karena, melihat dampaknya bagi masyarakat. 

 

"Ini bukan belanja konsumtif, tapi bentuk apresiasi dan perlindungan agar mereka bisa memaksimalkan diri di dunia kerja, tanpa harus memikirkan jaminan di usia tua. Menurut saya, ini sifatnya mandatory yang harus kita lakukan," tegasnya.

 

Dari sisi inovasi, Pemkot Makassar mengandalkan Makassar Super Apps, aplikasi yang mengintegrasikan seluruh layanan pemerintahan, termasuk database penerima jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

"Seluruh sistem di Makassar terhubung dalam satu aplikasi. Dari sini kita bisa memberikan dukungan dan memantau penerima manfaat," jelasnya lagi.

 

Appimenambahkan, sosialisasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus dilakukan hingga ke tingkat RT/RW.

 

Manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan masyarakat sudah nyata dan terbukti. 

 

"Ini keunggulan yang akan terus kami sampaikan agar semakin banyak warga merasakan dampaknya di kemudian hari," tutup Munafri.

Sumber: