Program KPU Mengajar: Investasi Masa Depan Demokrasi

Komisioner KPU Gowa, Dr Suardi Mansing--
Keempat, dengan pemahaman yang baik tentang sistem pemilu, siswa sebagai bagian dari masyarakat nantinya akan lebih mampu mengawasi jalannya proses pemilu maupun pilkada dan mencegah terjadinya pelanggaran, baik oleh penyelenggara, peserta, tim kampanye hingga simpatisan, bahkan oleh masyarakat pemilih sendiri.
Dengan demikian, maka akan lahirlah pengawasan partisipatif yang tumbuh secara suka rela atas kesadaraan oleh warga yang melek demokrasi sehingga akan semakin memperkuat integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu yang pada akhirnya menetapkan pemimpin bangsa yang legitimatif.
Tentu saja, program KPU Mengajar ini menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran KPU untuk menjangkau seluruh sekolah yang merupakan kendala utama, sehingga solusinya adalah membangun kolaborasi dengan pemerintah bidang penyelengara pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan perguruan tinggi untuk memperluas jangkauan program. Tantangan lainnya adalah resistensi dari sebagian pihak sekolah atau orang tua yang menganggap politik terlalu dini untuk siswa SMA. Untuk itu, penyamaan persepsi tentang pentingnya pendidikan demokrasi dan perbedaan antara pendidikan politik dengan politisasi harus dilakukan secara masif.
Terakhir, dengan memberikan edukasi demokrasi yang komprehensif kepada calon pemilih pemula, kita tidak hanya mempersiapkan satu pemilu, tetapi membangun fondasi demokrasi Indonesia yang lebih kokoh untuk generasi mendatang. Keberhasilan program ini membutuhkan komitmen serius dari KPU, dukungan pemerintah, partisipasi sekolah, dan keterlibatan masyarakat sipil. Jika dilaksanakan dengan baik, lima tahun dari sekarang kita akan menyaksikan pemilih muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab hadir di TPS bukan karena terpaksa atau dibayar, melainkan karena kesadaran bahwa mereka adalah pemegang kedaulatan rakyat yang sejati.
Demokrasi Indonesia akan lebih matang, tidak hanya dari segi prosedur tetapi juga dari segi substansi, ketika warga negaranya memahami dan menghargai proses demokrasi itu sendiri.(*)
Catatan: Ditulis disela-sela penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan "Program KPU Mengajar" Batch 1, Kamis 10 Oktober 2025 yang dilaksanakan pada 10 SMA di Kabupaten Gowa.
Sumber: