Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Bupati Sinjai Serahkan ke Camat Dibagikan ke Masyarakat

Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Bupati Sinjai Serahkan ke Camat Dibagikan ke Masyarakat

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ke masyarakat untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat seluruh Indonesia dan di Kabupaten Sinjai khususnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pelaksanaan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih, ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa yang didampingi oleh Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai Akbar Juhamran. Diserahkan secara simbolis kepada seluruh Camat se Kabupaten Sinjai, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa, 16 Agustus 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Andi Seto mengatakan, gerakan &nbsp; pembagian 10 juta&nbsp;bendera merah putih ini merupakan gerakan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022. Selain itu, pembagian bendera merah putih ini juga mengingatkan kepada warga negara bahwa Indonesia ini berdiri dengan perjuangan merah putih.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Bendera merah putih adalah simbol nasionalisme yang akarnya persatuan dan kesatuan bangsa. Pembagian bendera merah putih ini tujuannya untuk mengingatkan kepada kita semua pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perbedaan agama, perbedaan suku, pemikiran,&nbsp;perbedaan latar belakang tidak boleh membuat negara kita terpecah. Kita harus tetap bersatu dan NKRI harga mati," jelasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai, Akbar Juhamran menambahkan, pembagian Bendera Merah Putih ini merupakan tindak lanjut Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, perihal menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Pembagian bendera merah putih ini tadi telah dilakukan secara simbolis oleh bapak bupati sinjai kepada seluruh camat, yang kemudian nantinya untuk dibagikan kepada masyarakat yang tidak memiliki bendera merah putih melalui para kepala desa dan lurah," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jumlah bendera merah putih yang dibagikan sekitar 2000 lembar," pungkasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: