Bagi Jomblo! Catat Ada 2.000 Lebih Perempuan Menjanda di Makassar Sepanjang 2022

Bagi Jomblo! Catat Ada 2.000 Lebih Perempuan Menjanda di Makassar Sepanjang 2022

<strong>diswaysulselcom</strong> - Angka kasus perceraian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terbilang cukup tinggi sepanjang tahun 2022. Di mana data dihimpun terkait permohonan yang masuk di Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar sebanyak 2.635 perkara. Dari angka tersebut, permohonan yang diajukan perempuan cukup tinggi yaitu 2.024 cerai gugat (CG). Sedangkan permohonan yang diajukan laki-laki sebanyak 611 cerai talak (CT). Dalam perjalanannya, 2.165 dikabulkan, 245 dicabut, enam ditolak, 24 tidak diterima, 21 digugurkan dan dua dicoret dari register. Dengan tingginya angka perceraian tersebut memprihatinkan. Sebab bakal berdampak terhadap anak - anaknya. Pengamat Psikolog dari UNM, Dr. Muh. Daud, M. Si. menilai tingginya angka perceraian tersebut dipengaruhi dua faktor, yakni, internal dan eksternal. Faktor internal terkait dengan karakter, kepribadian, kematangan, dan komitmen awal pernikahan yang tidak jelas, serta ketidakcocokan atau ketidakpuasan pasangan suami-isteri. Faktor eksternal terkait dengan hadirnya pihak ketiga, pekerjaan, ekonomi dan lain sebagainya. " Adapun dampak dari sisi psikologis perceraian itu tentu berdampak pada anaknya, yang paling terasa. Karena banyak anak - anak yang bermasalah setelah kita telusuri latar belakang keluarganya salah satu pemicunya adalah orang tuanya broken home," katanya. Serta perceraian, kata dia, memiliki dampak dari sisi psikologis terhadap perkembangan anak. Di mana perkembangan anak yang orang tuanya bercerai akan terbawa hingga beranjak dewasa. "Sehingga ketika dalam perkembangan hidupnya mereka selalu terbawa dengan pengalaman perceraian orang tuanya broken home ini. Maka itu akan berpengaruh pola perilaku dan tingkah laku anak itu sendiri," tandasnya.***

Sumber: