Pihak DLHK Sebut TPA Tondong Penyebab Sinjai Gagal Raih Adipura

Pihak DLHK Sebut TPA Tondong Penyebab Sinjai Gagal Raih Adipura

<strong>DISWAYSULSEL, SINJAI</strong> - Kabupaten Sinjai gagal meraih piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tahun ini. Menurut Sekretaris Dinas Dampak Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai, Evikasim Noor bahwa disebabkan pengelolaan sampah di TPA Tondong. "Iya benar, Kabupaten Sinjai gagal mendapatkan piala Adipura. Penyebabnya adalah 50 persen dari pengelolaan sampah di TPA Tondong," ujarnya, Rabu (1/3/2023). Menurutnya, ada beberapa poin kategori menjadi penyebab Kabupaten Sinjai tidak meraih Piala Adipura diantaranya, tidak adanya sarana dan prasarana pencatatan jumlah sampah yang masuk dikarenakan komputer rusak. Ditambah, jembatan timbang yang ada di TPA Tondong tidak berfungsi lagi dikarenakan pernah tertutup oleh sampah saat Porprov XVII tahun 2022 lalu serta tidak ada kegiatan di TPA selain hanya buang sampah yang seharusnya ada proses pemilahan sampah. "Selain itu, tidak adanya aktivitas pembuatan pupuk kompos, pipa penyaluran gas metan. Serta tidak ada tanda penunjukan terlarang dan area bebas masuk. Bahkan, kolam lindi yang tidak berfungsi," bebernya. Selebihnya yang 50 persen, kata Evikasim kategori penilaian tersebut adalah kegiatan pengangkutan sampah, sarana dan termasuk pembiayaan. Namun, yang paling utama penyebabnya adalah karena over kapasitas di TPA Tondong. "Kerusakan yang terjadi pada komponen alat itu karena anggaran dipangkas untuk biaya perbaikan dan pemeliharaan," ungkapnya. Sekedar diketahui, dari 24 Kabupaten/ Kota di Sulawesi Selatan hanya 13 daerah yang mendapat penghargaan Piala Adipura yakni, Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, pinrang, Pare-Pare, Maros, Enrekang, Selayar, Luwu Timur, Sidrap, Palopo, Barru, Bone, dan Wajo. Dan diketahui, Kabupaten Sinjai mendapatkan 2 penghargaan Piala Adipura, yakni di tahun 2010 dan tahun 2018. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>

Sumber: