LAP Bone Akan Lanjutkan Kasus Dugaan Pergantian Rekening ke Kajati Sulsel dan Ketua Komisi Kejaksaan RI

LAP Bone Akan Lanjutkan Kasus Dugaan  Pergantian Rekening ke Kajati Sulsel  dan Ketua Komisi Kejaksaan RI

<p dir="ltr">Disway,Bone --- Laskar Arung Palakka  (LAP)  Bone ,  akan melaporkan dan  melanjutkan kasus  dugaan Pergantian Rekening rekanan proyek pekerjaan Jalan Poros Taccipi -Tokaseng <a href="tel:20212022">2021-2022</a>  ke Kajati Sulsel  .</p> <p dir="ltr">Dugaan pelanggaran adminitrasi  berat yang berakibat menimbulkan kerugian negara tersebut dinilai oleh ,A.Akbar Napoleon ,selaku  Ketua  LAP Bone  merasa tetantang untuk melanjutkan kasus tersebut akibat tidak adanya kejelasan kelanjutan kasus  itu.</p> <p dir="ltr">" Ini menarik untuk terus dikawal karena bisa saja ada kong kalikong didalamnya " jelasnya .</p> <p dir="ltr">A.Akbar  ,bahkan dalam waktu dekat ini akan turun  bersama Laskar Arung Palakka  untuk mempertanyakan kasus  yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bone .</p> <p dir="ltr">" Jika memang ada kongkalikong didalam kasus ini atau ada kesepakatan antara oknum  dikejaksaan dengan oknum pejabat yang bersangkutan dengan kasus pergantian rekening itu maka ini akan sangat menarik untuk terus kami kawal  hingga ke ketua Komisi Kejaksaan RI " jelasnya .</p> <p dir="ltr">Untuk saat ini ,lanjut A.Akbarb,akan menunggu perkembangan kasus tersebut  yang nota benenya masih menunggu hasil audit dari kerugian negara  dan akan terus mendesak  agar kasus itu tidak hanya berfokus pada pihak Dinas BMCKTR saja tetapi juga yang harus bertanggung jawab ada dinas keuangan kabupaten Bone .</p> <p dir="ltr">Berdasarkan informasi yang berkembang saat ini , kasus dugaan pergantian rekening rekanan  yakni CV. YPK ,kontraktor yang mengerjakan pekerjaan jalan poros Taccipi -Tokaseng ini  masih terus dikembangkan oleh kejaksaan negeri Bone .</p> <p dir="ltr">LAP meminta agar pihak kejaksaan tidak hanya berfokus kepada  pemeriksaan  atau meminta keterangan dari  pegawai dilingkup dinas BMCKT saja  atau hanya memanggil  PPATK nya saja tetapi yang paling utama harus dimintai keterangannya adalah Kepala dinas BMCKTR .</p> <p dir="ltr">" Menurut saya jika memang ada dugaan pergantian rekening. Pasti harus ada persetujuan dari pimpinan dan tidak mungkin seorang bawahan  berani bertindak tanpa perintah atasan ,begitu pun juga dengan dinas Keuangan Bone juga harus bertanggung jawab karena kami yakin semua paham dan mengerti jika menngganti rekening dari dokumen yang sudah berjalan ada lah pelanggaran berat dan itu artinya mereka harus mempertanggung jawabkan semua." Pungkas A.Akbar.</p>

Sumber: