Cegah Bantuan Sosial Berbalut Kampanye, Bawaslu Sulsel Kolaborasi dengan Baznas

Cegah Bantuan Sosial Berbalut Kampanye, Bawaslu Sulsel Kolaborasi dengan Baznas

<strong>diswaysulselcom</strong> - Sebagai upaya pencegahan adanya politik uang berbentuk bantuan sosial ke masyarakat yang bernuansa kampanye, Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) menggandeng Badan Amil, Zakat, Infaq dan Shadaqah Nasional (Baznas) Sulsel untuk berkolaborasi. Di mana, kerja sama tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya politik uang pada masa kampanye Pemilu 2024. Maka orang - orang yang memiliki keinginan menyalurkan bantuan kepada masyarakat tergolong kurang mampu, bisa melalui Baznas. Menurut Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Baznas merupakan lembaga resmi yang dibentuk oleh negara, sehingga bantuan yang disalurkan kepada masyarakat yang berhak dapat tepat sasaran, tanpa ada embel - embel politik. Di sisi lain, Baznas memiliki data. "Oleh karena, saat masa kampanye, mereka yang memang berniat untuk membantu masyarakat yang dinilai kurang mampu, tidak perlu lagi mereka secara langsung membagikan uang atau natura lainnya secara langsung. Tetapi cukup disampaikan kepada Baznas, nanti Baznas yang menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," kata Saiful Jihad, Selasa, (30/5/2023). Sehingga Saiful mengimbau kepada calon peserta Pemilu, apabila hendak menyalurkan bantuan setidaknya bisa melalui Baznas. "Ini juga berlaku bagi partai politik, calon atau yang berniat menginfaqkan harta mereka kepada masyarakat kurang mampu, tidak perlu harus bagi-bagi sendiri. Mereka bisa melalui lembaga resmi yang ada dan terpercaya, yakni Baznas di daerah masing-masing," tukas Saiful menandaskan.***

Sumber: