Kapolda Sulsel Musnahkan Ratusan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Barang Bukti Narkotika Kasus Lima Bulan Terakh

Kapolda Sulsel Musnahkan Ratusan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Barang Bukti Narkotika Kasus Lima Bulan Terakh

<strong>DISWAYSULSEL, MAKASSAR</strong> - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso menggelar pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam kurun waktu lima bulan terakhir, pada Kamis (8/6) siang di Mapolda Sulsel. Pemusnahan barang bukti, yang dilakukan yakni berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 20,7 kilogram (kg), dan Daun Ganja sebanyak 4,3 kilogram (kg), Ekstasi 957 butir, dan obat daftar G 4.000 butir. Pemusnahan ini juga dihadiri Pangdam XIV Hsn, Kajati Sulsel, Ketua MUI, KA BNNP Sulsel, KA BPOM , pejabat Forkopimda , Para Rektor, Wakapolda dan PJU Polda Sulsel, serta organisasi Mahasiswa. Dalam sambutannya Kapolda Sulsel menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba hari ini menyelamatkan 300 ribu jiwa generasi muda Indonesia. Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harsojuga mengatakan pidana narkoba tahun 2023 (bulan Januari – Mei) yaitu 1.036 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.574 orang, dengan rincian laki-laki 1.494 orang, perempuan 80 orang. Disampaikan juga, Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu Shabu 78.165,363 gram (78 kg), Ekstasi 17.774 butir, Ganja 12.942,31 gram (12 kg), Daftar G 99.227 butir, T. Sintetis 1.356,73 gram (1 kg). "Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi - tingginya kepada Jajaran Satres Narkoba Polda Sulsel dan jajaran dan juga atas dukungan masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini," ujar Kapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023). Diakhir sambutannya, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan kegiatan ini merupakan wujud dr komitmen polri khusunya polda Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. (rus)

Sumber: