Pemkot Makassar

Stadion Untia Bakal Gunakan Skema Swakelola Tipe 3, Sekda Zulkifly Ungkap Jadwal Proyek

Stadion Untia Bakal Gunakan Skema Swakelola Tipe 3, Sekda Zulkifly Ungkap Jadwal Proyek

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda--

 DISWAY, SULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) menggenjot percepatan realisasi program Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, Stadion Untia. Konsep desain-bangun dengan multiyears menjadi pilihan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly saat memimpin rapat pelaksanaan pengendalian perencanaan program prioritas Pemkot Makassar 2025 di Ruang Rapat Sekda Kantor Balai Kota Makassar, Senin (13/10).

Sekda Makassar Andi Zulkifly mengatakan, FS menjadi tahap penting sebelum dimulainya pekerjaan fisik, karena menyangkut penyesuaian dengan tata ruang wilayah.

“Tahun ini kita berjalan sesuai dengan progres anggaran yang telah disiapkan. Tinggal pelaksanaan Feasibility Study atau FS. Studi kelayakan ini penting karena harus menyesuaikan dengan tata ruang kawasan Untia,” kata Sekda Zulkifly.

Ia menjelaskan, sebelum penyusunan FS, pemerintah juga membahas pembuatan masterplan yang akan menjadi acuan pengembangan kawasan sekitar stadion.

Masterplan ini disesuaikan dengan kondisi tata ruang yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Presiden tentang Kawasan Mamminasata yang membolehkan pembangunan sarana olahraga di wilayah tersebut.

Sementara itu, Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kota Makassar yang baru hanya mengatur kawasan ekonomi. Karena itu, menurutnya, perlu dilakukan pendalaman agar lokasi stadion tetap sesuai aturan tata ruang.

“Aturan ini ingin kami pertajam. Apakah kawasan ekonomi itu termasuk wilayah stadion atau tidak, sehingga perlu ada masterplan untuk memperjelas ruang-ruang di kawasan Untia,” jelasnya.

Melalui penyusunan FS dan masterplan, pemerintah berharap seluruh elemen di kawasan Untia dapat terintegrasi dengan rencana pembangunan stadion. Kedua dokumen perencanaan tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.

Lebih lanjut, mantan Kepala Bappeda Makassar itu mengungkapkan pembiayaan kegiatan FS dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dengan skema swakelola tipe III. Skema ini dipilih untuk mempercepat proses dibandingkan tender konvensional.

Diketahui, Swakelola tipe 3 adalah pengadaan barang/jasa yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD) penanggung jawab anggaran, namun pelaksanaannya dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Kenapa menggunakan swakelola tipe III, karena ini keputusan bersama untuk mempercepat proses. FS masuk dalam APBD Perubahan sehingga perlu ada justifikasi penetapan FS,” katanya.

Ia menegaskan, penyelesaian FS menjadi prioritas tahun ini. Selanjutnya, tahun depan (2026) akan dimulai tahap penimbunan lahan, sebagai awal pekerjaan fisik stadion.

Proyek Stadion Untia sendiri akan menggunakan metode desain-bangun (design and build) dengan sistem multiyears. Metode ini dinilai lebih efisien karena memungkinkan pekerjaan konstruksi berjalan lebih cepat tanpa menunggu seluruh perencanaan selesai sepenuhnya.

Sumber: