Kemendagri Ingatkan Camat dan Lurah: Jangan Berpihak, Netral di Pemilu 2024!

Kemendagri Ingatkan Camat dan Lurah: Jangan Berpihak, Netral di Pemilu 2024!

<strong>diswaysulsel.com, JAKARTA </strong>- Peringatan, Camat dan Lurah diminta untuk tidak menaruh keberpihakan menjelang Pemilu 2024. Camat dan Lurah diminta harus netral dalam Pemilu 2024 dan Pilkada serentak. Ada regulasi yang jelas mengatur tentang netralitas ASN, wajib diterapkan salah duanya oleh Camat dan Lurah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam keterangan resminya Puspen Kemendagri. "Kita itu harus netral, tidak boleh berpihak, mana yang berpihak pun sudah dijelaskan," ujar Suhajar. "Apa yang boleh dan tidak boleh, tinggal menjalankan aturannya di lapangan," lanjutnya. Selain itu, Suhajar juga menyebut masih ada camat dan lurah yang bekekrja tak profesional terkait netralitas yang ada. Salah satu contohnya saat Pilkada Serentak 2020 karena masih ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan dari camat dan lurah. Dalam data yang dipublikasikan KASN, tercatat camat dan lurah plus jajarannya terlibat pelanggaran netralitas pada Pilkada Serentak 2020. Tercarar ada sebanyak 189 pelanggaran atau 11,9 persen dalam kasus pelanggaran netralitas tersebut. Bahkan jenis pelanggarannya pun bermacam-macam, contohnya seperti mengadapak kegiatan yang mengarah pada keberpihakan. Kemudian ada kampanye hitam atau sosialisasi di media sosial (posting/like/komentar) dan datang ke deklarasi bakal calon. "Camat dan lurah harus berintrospeksi diri karena regulasi sudah mengatur dengan jelas. Mereka harus memiliki prinsip yang kuat dalam menjaga netralitas," papar Suhajar. (ris/aly)

Sumber: