Komunitas LGBT se-ASEAN Kumpul di Jakarta, Ini Kata Polisi dan MUI

Komunitas LGBT se-ASEAN Kumpul di Jakarta, Ini Kata Polisi dan MUI

<strong>diswaysulsel.com, JAKARTA</strong> - Komunitas lesbi, gay, biseksual dan transgender alias LGBT se-ASEAN akan adakan perkumpulan di Jakarta. Rencana tersebut diketahui setelah beredar sebuah agenda, Komunitas LGBT akan mengadakan pesta pada 17-21 Juli 2023. Menanggapi kabar tersebut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudi mengatakan pihak kepolisian belum tahu mengenai agenda tersebut. "Belum tahu," beber Komarudin kepada wartawan, Selasa 11 Juli 2023. Sebagaimana diketahui, komunitas LGBT akan mengadakan perkumpulan yang digawangi oleh ASEAN SOGIE Caucus. Organisasi tersebut kabarnya mendapat perlindungan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, Arus Pelangi dan Forum Asia. Dari sebaran di media sosial, agenda komunitas LGBT itu akan mengadakan perkumpulan se-ASEAN pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. "Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini," tulis akun @aseansoegicaucus di Instagram. Sejumlah tokoh telah melayangkan protes, salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Cholil Nafis. Dalam keterangan resminya, perkumpulan komunitas LGBT se-ASEAN ini sudah menyimpang. "Astagfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengkampanyekan lagi. Saya selamanya menolak penyimpangan ini, khususnya di Indonesia," kata kiai Cholil, dikutip dari laman MUI Digital, Rabu (12/7/2023). Kiai Cholil mengingatkan, jangan sampai LGBT ini dianggap normal apalagi dilegalkan di Indonesia. Dia menjelaskan bahwa LGBT sangat bertentangan dengan agama, Pancasila dan kenormalan manusia. “Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan agama, Pancasila, dan kenormalan manusia. Tolak!,” tegasnya. Kiai Cholil menegaskan dari Undang-Undang Dasar hingga Pancasila sama sekali tidak ada yang membenarkan perihal LGBT ini. “Jadi kalau laki-laki pasangan sama laki-laki itu tidak punya reasoning sedikitpun yang memperbolehkan,” ungkapnya. Karenanya, Kiai Cholil mewakili MUI berharap agar pemerintah tegas untuk melarang ini. Meskipun belum ada aturan yang tegas terkait LGBT, setidaknya pelarangan ini didasarkan atas aspirasi dan norma yang berlaku. Dia juga berharap kepada mereka yang ‘terkena’ LGBT untuk senantiasa dibimbing dan diluruskan oleh pemerintah, tokoh agama, serta seluruh masyarakat agar orientasi seksualnya kembali sesuai fitrah. “Oleh karena itu, ini sudah tidak benar, maka tidak boleh dikampanyekan, orang-orang yang terkena, pemerintah berkewajiban untuk menormalkan, meluruskan. Kami sebagai warga negara dan tokoh agama juga berkewajiban untuk meluruskan,” tandasnya.

Sumber: