Satpol PP Sosialilasi Keamanan Lingkungan

DISWAY, MAKASSAR -- Dalam rangka menyebarkan luaskan informasi tentang pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan, Satpol PP Kota Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Pengendalian Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Kota Makassar. Kegiatan ini bertempat di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M. Jusuf, Kamis (20/07/2023). Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat memahami Perda yang diterapkan Pemkot Makassar. Ratusan warga dari Kecamatan Wajo, Tallo dan Ujung Tanah yang hadiri sosialisasi pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan. Hadir memberikan materi, Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS, Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budi Susanto dan Plt. Pasi Ops Kodim 1408/Makassar, Mayor Inf. Rafiuddin. Saat memberikan materi, Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS mengatakan sosialisi ini melibatkan Tokoh masyarakat dan RT-RW terkait pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan. “Walaupun ada Satpol dan TNI-Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, namun tanpa dukungan dan kerjasama masyarakat, maka hasilnya tidak akan maksimal,"kata Ikhsan. "Saat ini Satpol PP menertibkan pak ogah di jalan tanpa dukungan warga maka pak ogah ini sulit untuk ditertibkan secara maksimal," ucapnya. Diketahui, Makassar merupakan kota destinasi wisata dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara."Ini adalah kebanggaan karena Makassar sering dikunjungi oleh wisatawan, indikatornya adalah tetap terjaga situasi yang aman dan nyaman, serta bersih," ujarnya. SehinggakKondisi harus terus dijaga oleh personil Satpol PP Kota Makassar dan tentu atas dukungan serta kerjasama yang baik oleh semua pihak. Lebih lanjut Ikhsan, langkah ini juga mendukung investasi di Makassar sehingga butuh dukungan dari semua pihak, agar tidak meresahkan pengguna jalan maupun masyarakat. Dikatakannya, saat pelaksanaan Rakornas APEKSI XVI, sebanyak 89 Walikota di Indonesia yang berkunjung ke Kota Daeng.“Alhamdulillah semua Walikota yang hadir mengatakan, Makassar luar biasa,” tutup Ikhsan NS. Sementara itu Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budi Susanto mengatakan, kegiatan sosialisasi Perda pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan ini tidak hanya dibebankan kepada Kepolisian maupun Satpol PP. Namun keamanan dan kenyamanan lingkungan ini merupakan kewajiban moral semua pihak. "Jadi kita semua harus berupaya bagaimana caranya supaya keamanan dan kenyamanan itu merupakan suatu kebutuhan, artinya keamanan di lingkungan kita, dapat tercipta suatu pekerjaan yang bisa mencapai suatu tujuan." "Artinya suatu pekerjaan mustahil bisa tepat waktu kalau lingkungan kita tidak aman. Untuk menciptakan suasana lingkungan yang aman dan nyaman dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat," kata AKBP Budi Susanto.(*)
Sumber: