Bapemperda DPRD Provinsi Kunker ke Jeneponto, Koordinasi Pelaksanaan Perda

Bapemperda DPRD Provinsi Kunker ke Jeneponto, Koordinasi Pelaksanaan Perda

<strong>diswaysulselcom</strong> - Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Jeneponto pada Senin 24 Juli 2023. Kunjungan tersebut merupakan upaya menjalankan tugas dan fungsi Bapemperda terhadap pelaksanaan Perda di Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kunjungannya, Bapemperda DPRD Provinsi diterima oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto, yakni Wakil Ketua I Irmawati Zainuddin dan Wakil Ketua II Imam Taufik Bohari serta Ketua Bapemperda DPRD Jeneponto, Abdul Hafid. Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Pieter Goni mengatakan, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Bapemperda. " Khususnya terkait pembentukan Perda dan pengawasan terhadap pelaksanaan perda-perda di Provinsi Sulawesi Selatan," ucapnya. Legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini menyebut, pembentukan Perda perlu dilakukan sinergitas antara Perda Provinsi dan Perda kabupaten/kota. Tujuannya perda-perda yang dihasilkan tidak saling tumpang tindih. "Hal ini sebagaimana tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional Bapemperda DPRD se Indonesia yang dilaksanakan di Provinsi Bangka Belitung beberapa pekan yang lalu," tukasnya. Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jeneponto, Abdul Hafid, menyampaikan untuk pembentukan perda di Jeneponto 2023 ini diprogramkan sebanyak 3 Judul Rancangan Perda. Terdiri atas dua Rancangan Perda usulan Bupati yang baru saja diselesaikan pembahasannya dan dilakukan persetujuan bersama yakni Rancangan Perda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (Lontara Turatea Jeneponto) dan Rancangan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kemudian satu Rancangan Perda inisiatif DPRD tentang Badan Perwakilan Desa yang saat ini sementara dalam proses pembahasan. " Jadi pembahasan Rancangan Perda tahun ini murni yang diprogramkan di 2023, tidak ada pembahasan Rancangan yang merupakan luncuran dari tahun 2022, karena di tahun 2022 semua Rancangan Perda yang kami programkan telah selesai dibahas, " ujarnya. Lebih lanjut hafid menyampaikan, terkait penegakan Perda di Kabupaten Jeneponto belum begitu maksimal. "Kami rasakan memang masih sangat kurang, Perda yang kami hasilkan sudah sangat banyak namun pelaksanaan dan penegakannya masih kurang, sehingga ini tentunya menjadi catatan dan evaluasi bagi kami dan pemerintah daerah," imbuhnya***

Sumber: