Asisten Pidana Militer Melaksanakan Penerangan Hukum di Mako Lantamal VI Makassar

Asisten Pidana Militer Melaksanakan Penerangan Hukum di Mako Lantamal VI Makassar

<strong>diswaysulselcom</strong> - Dua pejabat teras di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi narasumber kegiatan Penerangan Hukum kepada jajaran Prajurit TNI Lantamal VI Makassar. Keduanya adalah Asisten Bidang Tindak Pidana Militer, Asri Arief dan Kasi Penerangan Hukum Soetarmi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mako Lantamal VI Makassar, Jalan Yos Sudarso Makassar, Rabu, (26/7/2023). Dalam kegiatan ini, Asri Arief membawakan materi Sosialisasi Kewenangan Lembaga JamPidmil dalam menangani perkara Koneksitas. Asri menerangkan, perlu dilakukan koordinasi penanganan perkara pidana militer dan meningkatkan pemahaman tugas pokok. "Serta fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dalam penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas (penanganan perkara yang melibatkan sipil dan TNI)," ujar Asri. Sementara Soetarmi menyebutkan, terdapat beberapa perkara Koneksitas saat ini yang berhasil ditangani oleh jajaran JamPidmil utamanya penanganan perkara korupsi. Di antaranya kasus korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat  pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021 dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp515 miliar dan Tindak Pidana korupsi terhadap Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2014 dengan nilai kerugian keuangan Negara sebesar Rp127 miliar. Maka itu Soetarmi mengajak kepada peserta sosialisasi Prajurit TNI Lantamal VI Makassar untuk “Kenali hukum dan jauhi hukuman” yaitu mengenal jenis-jenis perbuatan Korupsi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Bahwa dengan mengenal perbuatan Korupsi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang, merupakan upaya pencegahan dan diharapkan para Prajurit TNI Lantamal VI Makassar dapat terhindar dari perbuatan Korupsi yang sangat merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara dan menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan Nasional," harap Soetarmi. Sementara itu salah satu peserta sosialisasi, Mayor Laut Burhanuddin merasa senang mendapatkan pengetahuan atas kegiatan Penerangan Hukum yang dilakukan oleh Aspidmil dan Penkum Kejati Sulsel. "Utamanya terkait materi Penanganan Perkara Koneksitas dan materi Tindak Pidana Korupsi, sebab TNI juga mengelola Keuangan Negara dan Aset Negara," imbuhnya.***

Sumber: