Dua Oknum Satpol PP akan Disanksi Tegas Pasca Viral Teguk Miras Saat Berjaga

Dua Oknum Satpol PP akan Disanksi Tegas Pasca Viral Teguk Miras Saat Berjaga

<strong>DISWAY, MAKASSAR --</strong> Pasca viral di media sosial, dua oknum Bantuan Kendali Operasi (BKO) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar diberi sanksi tegas usai meneguk minuman keras (miras) ketika berjaga di Kantor Kecamatan Wajo pada Minggu, 20 Agustus 2023. Plt Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS mengatakan, saat ini sudah ada delapan personel Satpol PP yang telah diinterogasi mengenai kasus tersebut. “Kami sudah menarik semua anggota BKO di sana, satu regu untuk melakukan pemeriksaan dan dua orang ini (pelaku) sudah mengakui, dan sementara ini dititip di Petugas Tindak Internal (PTI) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik kita,” ujarnya, Senin, 21 Agustus 2023. Ikhsan mengatakan dua oknum tersebut meneguk miras dalam keadaan sadar dan tidak dalam keadaan mabuk. Alasan mereka meminum alkahol saat berjaga karena merasa tubuhnya mengalami pegal-pegal seperti masuk angin. Ikhsan mengaku saat menerima laporan langsung menindaklanjuti dua oknum tersebut dengan memanggil mereka untuk dimintai keterangan. “Dua anggota BKO sudah mengakui dengan alasan badannya pegal-pegal inisiatif, mereka berdua membeli dua minuman alkohol dibawah ke pos nya dan dia minum di situ,” jelas Ikhsan. Ikhsan menegaskan tidak ada pesta miras yang terjadi saat itu seperti yang diberitakan, hal itu murni inisiatif kedua oknum tersebut Sementara, dua oknum Satpol PP tersebut telah menunggu sanksi tegas yang diberikan."ini dulu kita harus kita luruskan, ini bukan pesta dari hasil introgasi kami terhadap anggota,"tegasnya “Mereka kan laskar pelangi, anggota non ASN sementara kita rapatkan untuk diberikan sanksi tegas. Sementara ini diistirahatkan, dititipkan di PTI Satpol PP,”lanjutnya Pasca kasus ini, Ia mengimbau kepada anggota Satpol PP Makassar lainnya untuk tidak melakukan hal serupa.“Kami mengimbau tidak melakukan hal-hal seperti itu yang dapat mencoreng dan merusak nama baik satpol pp dan pemerintah kota,” tegas Ikhsan. (ROKY) <div class="yj6qo"></div> <div class="adL"></div>

Sumber: