Korban Mutasi Mantan Gubernur ASS Mengadu ke DPRD Sulsel
<strong>diswaysulselcom</strong> - Dalam rentan waktu tahun 2022-2023, mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dikabarkan telah melakukan mutasi terhadap kurang lebih 400 ASN di lingkup Pemerintahan Provinsi yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ASN ini terdiri dari Eselon II, III dan IV. Akibatnya para ASN yang merasa dirugikan karena dinonjobkan mengadu ke DPRD Sulsel. Pasalnya dinonjobkan tanpa alasan yang jelas. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif mengaku, pihaknya sudah menerima aduan dari sejumlah ASN yang merasa dirugikan. "Ada sudah yang menyampaikan, baik via WhatsApp maupun datang langsung dan kami juga sudah menerima suratnya," kata Syaharuddin Alrif, Kamis, (7/9/2023). Menurut Syahar, aduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan meminta kepada Komisi A yang membidangi pemerintahan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), mengundang pihak terkait. Baik dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun ASN yang merasa dirugikan atas keputusan eks Gubernur Andi Sudirman. Syahar mengaku, banyaknya aduan yang masuk tidak menutup kemungkinan dilanjutkan ke tahap pembentukan panitia khusus (Pansus). Sebab dari aduan yang ada, sejumlah ASN telah berkinerja baik, tapi tanpa alasan jelas dinonjobkan. Meski memiliki kesalahan, kata Syahar, mestinya harus melalui mekanisme yang ketika melakukan nonjobkan. "Anggaplah kalau orang dinonjobkan ditahu salahnya melalui proses. Eselon III demosi ke eselon IV apa persoalannya? Sementara ada penyampaian, mereka berkinerja dengan baik, dan mereka punya rekam Jejak kerja yang bagus di OPD tempatnya," kata Syahar. Bagi Syahar, dalih mantan Gubernur Andi Sudirman melakukan rotasi ASN untuk merampingkan struktur sebenarnya bagus. Tapi di sisi lain, kata dia, perlu melihat orang yang berkinerja baik. " Kasihan orang yang sudah berkarir dari awal dari pegawai biasa naik kepala seksi, naik kepala bidang, tiba tiba dinonjobkan tidak ditahu apa persoalannya. Itu semua harus di recovery," ujarnya. Apabila persoalan ini berlarut akan memiliki dampak besar. Sebab akan mengganggu penyerapan anggaran jika kerap terjadi perubahan komposisi dalam struktur OPD. Sehingga ini bisa mengganggu persiapan pekerjaan yang telah direncanakan karena orang baru ditempatkan posisi tersebut perlu beradaptasi. ***
Sumber: