Camat Rappocini Hadiri Rakor Pemilu 2024
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> - Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP bersama para Lurah se-Kecamatan Rappocini hadiri Rapat Koordinasi yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Rabu (11/10/2023). Rapat Koordinasi tersebut digelar dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang luber, jurdil, lancar, aman dan damai di Era Baru Sulawesi Selatan Menuju Indonesia Maju. Kegiatan ini dibuka langsung Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), KPU dan Bawaslu se-Sulsel. Pj Gubernur Sulsel menyampaikan, betapa pentingnya memperhatikan tahapan-tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mulai dari cuaca pada saat tanggal 14 Februari 2024, distribusi logistik, gudang, pembersihan alat peraga kampanye, kemudian kesiapan Linmas, Satpol PP dan seluruh tim terkait. "Tahun 2019 banyak yang mengalami kelelahan. Kita harus melakukan siaga satu terhadap seluruh dinas kesehatan dan relawan kesehatan, tempatnya harus ada terdekat dari TPS. Siaga satukan itu relawan kesehatan dan tenaga kesehatan, supaya ketika ada yang sakit atau lelah bisa tangani langsung. Itu adalah solusi untuk mencegah kelelahan dari tim di TPS," jelas Bahtiar. Menurut dia, seluruh Forkopimda, Forkopimcam, penyelenggara Pemilu dan seluruh hadirin sudah paham bagaimana menjalankan tugas dan tanggung jawab pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Tugas kepala daerah adalah memfasilitasi seluruh lembaga negara, seperti KPU, Bawaslu, unsur vertikal dan seluruh lembaga lainnya yang berkaitan dengan Pemilu untuk menyukseskan pesta demokrasi tahun 2024. "Saya pikir ini bukan hal baru, bapak ibu semua sudah lakukan, namun tugas saya sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan memastikan tahapan Pemilu di Sulsel berjalan aman, damai dan tentram. Selain itu, minta tolong Bupati/Wali Kota gelar kegiatan (tingkat kabupaten/kota), bagaimana netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak," harap Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri itu. (*)
Sumber: