Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kosmetik ‘BG’ Leluasa Beredar
<strong>diswaysulsel.com</strong> - Produk kosmetik kecantikan 'BG' diduga leluasa beredar di pasaran di wilayah Pulau Sulawesi meski tidak mengantongi izin dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BBPOM-RI). Informasi yang dihimpun kosmetik 'abal-abal' ini pemasarannya telah berlangsung sejak 2022 lalu. Kemudian izinnya baru terbit pertengahan November 2023. Dikonfirmasi awak media, Pemilik Usaha Kosmetik merek 'BG' berinisial HA, tak ingin memberikan penjelasan lebih jauh terkait itu. Meski telah mengakui jika ragam produk kosmetik merek BG itu adalah miliknya. HA mengarahkan perihal produk kosmetik merek BG ke salah seorang warga inisial IM. "Hubungi maki ownernya ini (IM Daeng TK). Saya hanya admin," kilah HA kepada awak media. Berdasarkan penelusuran, IM diduga merupakan pimpinan di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berdomisili di Kabupaten Gowa. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Harian Disway masih berupaya menkonfirmasi IM. ***
Sumber: