Pj Gubernur Didesak Mundur Usai Ungkap  ‘Bobroknya’ Pengelolaan Keuangan Pemprov, Dew

Pj Gubernur Didesak Mundur Usai Ungkap  ‘Bobroknya’ Pengelolaan Keuangan Pemprov, Dew

<p dir="ltr"><strong>diswaysulsel.com</strong> - Setelah Penjabat (Pj)  Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin mengungkap  'bobroknya' pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi di era kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman (ASS), desakan mundur dari jabatannya pun  langsung bergelinding.</p> <p dir="ltr">Salah satu desakan Pj Gubernur  mundur datang dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh  Indonesia (APDESI) Sulsel  ketika menggelar aksi unjuk  rasa dengan melibatkan pemuda dan mahasiswa dari berbagai organisasi  di gedung DPRD Sulsel, Senin kemarin,  (16/10/2023).</p> <p dir="ltr">Adapun tuntutan dari APDESI dalam aksi itu,  mereka mendesak Pj Gubernur  mencabut Surat Edaran (SE) nomor:  <a href="tel:412211938">412.2/11938</a>/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 yang meminta pengalokasian 40 persen  Anggaran Dana Desa (ADD) untuk mendukung ketahanan  pangan.  Ini terkait  penanaman pisang.</p> <p dir="ltr">Sementara dari aliansi mahasiswa menilai ucapan Pj Gubernur yang menyebut Pemprov defisit Rp1,5  triliun  di era kepemimpinan Andi Sudirman yang menuju kebangkrutan,  menimbulkan kegaduhan di tengah  masyarakat. Sementara di tengah  terjadinya defisit, Pj Gubernur  menggelontorkan biaya sebesar  Rp30 miliar pada APBD Perubahan 2023 untuk pengadaan tanaman pisang.</p> <p dir="ltr">Dengan kondisi ini, Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Bersatu,  Takbir mendesak Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengevaluasi Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.</p> <p dir="ltr">"Dia tidak pantas menjadi gubernur. Untuk itu kami dengan hormat meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot Pj Gubernur Sulawesi Selatan  Bahtiar Baharuddin dari jabatannya, dan mengangkat Pj gubernur yang memahami tata kelola pemerintahan dan mengenal Sulawesi Selatan dengan baik,” kata Takbir dalam orasinya.</p> <p dir="ltr">Menanggapi ini, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris menilai desakan  Pj Gubernur untuk mundur cukup mengada - ada. Apalagi Pj Gubernur baru  menjabat satu  bulan lebih.</p> <p dir="ltr">"(Desakan mundur) Itu mengada - nada karena tidak ada sedikitpun alasan bahwa Pj melakukan pelanggaran. Adapun edaran yang disampaikan, itu wujud imbauan. Karena bersifat imbauan harus kita pahami posisi Pj inikan mau melihat daerah kita ini jauh lebih maju dibandingkan daerah - daerah lain. Maka dari itu tentu harus berbuat lebih baik," ucapnya kepada awak media, Selasa, (17/10/2023).</p> <p dir="ltr">Legislator dari fraksi Golkar ini mengaku bingung, adanya   pihak yang meributkan upaya Penjabat Gubernur secara terbuka menyampaikan kondisi pengelolaan keuangan Pemprov Sulsel. Padahal sudah sepatutnya  diketahui masyarakat luas.</p> <p dir="ltr">"Saya bingung kalau ada orang yang mempersoalkan keterbukaannya Pj terhadap pengelolaan keuangan kita. Itu syukur,  Pj  tidak mengada - ada, karena berkonsekuensi juga kalau dia teruskan dengan pola pola begitu, memang kita bangkrut. Jadi saya anggap mengada - ngadalah menuntut Pj,  baru satu bulan. Saya mengapresiasi Pj ini mau terbuka berkaitan dengan pengelolaan keuangan, " ujarnya.</p> <p dir="ltr">Diketahui,  beberapa waktu lalu, Pj Gubernur mengungkap, Mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meninggalkan beban utang yang cukup banyak. Sehingga  Bahtiar Baharuddin  mengeluarkan instruksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi untuk menghemat belanja pada APBD Pokok 2024.</p> <p dir="ltr">Utang terbesar yang ditinggalkan Andi Sudirman bersumber  dari Dana Bagi Hasil Daerah (DBH) ke  Kabupaten/Kota, mencapai  Rp445 miliar. Informasi yang dihimpun utang DBH ini menumpuk dari  2021 sampai 2023.  Rentan waktu tersebut merupakan masa kepemimpinan tunggal Andi Sudirman  setelah Nurdin Abdullah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p> <p dir="ltr">Kemudian pada APBD Pokok 2024, ada tiga proyeksi utang yang harus diselesaikan Pemprov untuk menyelematkan APBD di 2025. Yakni, utang jangka panjang Rp513 miliar, utang   pihak ketiga Rp662 miliar  dan utang TPP Pegawai Rp74 miliar.</p> <p dir="ltr">Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif mendukung langkah Penjabat Gubernur untuk  fokus menyelesaikan utang pada APBD Pokok 2024. Sebab jika  OPD tidak menghemat belanja bisa saja menggerus APBD Pemprov Sulsel, karena nominalnya semakin lama terus bertambah jika tidak segera diselesaikan.</p> <p dir="ltr">"Maunya Gubernur bereskan dulu utang,  untuk menormalkan keadaan. Selesai dulu masalah. Kalau normal, sehat kembali. Jangan dulu terlalu banyak belanja.  Inikan kehadirannya Pj Gubernur menyehatkan kembali APBD," ujar Syaharuddin Alrif kepada awak media di kantor DPRD Sulsel.</p> <p dir="ltr">Menurut Sekretaris Partai NasDem Sulsel ini, dalam rapat paripurna  pandangan umum fraksi mengenai  rancangan peraturan daerah APBD Pokok 2024, semuanya sepakat mendorong Pj Gubernur menyelesaikan utang.</p> <p dir="ltr">"Kami DPRD akan membantu menormalkan ini. Tadi (Rabu, 13 Oktober 2023) pemandangan umum fraksi menyoroti semua,  selesaikan utang. Sekarang kami di DPRD dengan Pj Gubernur berupaya menyehatkan APBD. Dengan membantu menahan OPD   tidak belanja banyak yang berlebihan," ujarnya.***</p>

Sumber: