PDI Perjuangan Sulsel Ingatkan Calegnya Patuhi Regulasi dalam Pemasangan APK
<strong>diswaysulsel.com</strong> - Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan Sulawesi Selatan Iqbal Arifin mengingatkan seluruh calon legislatif untuk mengikuti regulasi dari pemerintah dan penyelenggara Pemilu mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Mengingat tahapan kampanye belum dimulai. Ini sekaligus tindak lanjut dari upaya pemerintah dan penyelenggara Pemilu di kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang mulai menurunkan APK yang dianggap melanggar. Termasuk imbauan kepada calon legislatif merupakan instruksi dari Ketua DPD PDI Perjuangan Sulsel, Andi Ridwan Wittiri (calon legislatif inkumben DPR RI di dapil Sulsel 1, meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar). Maka dari itu Iqbal mengimbau para calon legislatif untuk mematuhi hal tersebut. "Sebaiknya calon legislatif PDI Perjuangan menurunkan dulu balihonya sebelum diturunkan oleh pemerintah maupun Bawaslu. Karena masih dipakai pada tahapan kampanye," ucap Iqbal kepada awak media, Minggu, (29/10/2023). Selain itu, Iqbal berharap, seluruh calon legislatif PDI Perjuangan dalam pemasangan APK tidak melabrak regulasi yang ada. Misalnya memasang APK di rumah ibadah serta pemasangan baliho dengan memaku di pohon. "Kami harap calon legislatif ini mengikuti aturan, tidak memasang baliho di masjid - masjid atau memaku baliho di pohon," harap Iqbal yang juga calon legislatif DPRD Provinsi dari daerah pemilihan 5 meliputi Sinjai - Bulukumba tersebut. Sementara Direktur Parameter Publik Indonesia (PPI), Ras MD menilai, besarnya animo para calon legislatif di semua tingkatan massif mensosialisasikan diri di ruang publik melalui pemasangan APK, merupakan efek dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan penerapan sistem proporsional tertutup. Selain itu, untuk mensosialisasikan diri ke masyarakat kerja-kerja atribut dinilai efektif dalam rangka mendongkrak popularitas. "Hanya saja, aturan main tentang larangan pemasangan di tempat tertentu mesti ditaati oleh semua kontestan," katanya. Menurut Ras, pemasangan APK bagi kontestan peserta pemilu sudah cukup jelas. Sehingga perlu bagi peserta pemilu menaati aturan tersebut. "Olehnya itu, pengawasan dan sanksi mesti jalan. Jika tidak dimaksimalkan, tentu aturan ini hanya sekedar aturan saja tanpa arti apa-apa," imbuhnya.***
Sumber: