Besok, Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri ATR Tentang Penataan Ruang

Besok, Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri ATR Tentang Penataan Ruang

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Pemerintah Kota Makassar akan menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 15 Tahun 2021. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021 mengatur tentang Koordinasi Penyelenggaran Penataan Ruang. Kegiatan ini akan digelar di Hotel Melia Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, Jumat (10/11/2023) besok. Berdasarkan surat yang diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar, acara ini akan dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar. Selain itu, ada pula Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar serta semua SKPD yang tergabung dalam Forum Penataan Ruang Kota Makassar. (*)

Sumber: