Ketua KSM LS Bersatu Laporkan Pengrusakan Bangunan MCK Dilokasi Pembangunan Alun-Alun Sinjai ke Polisi
<strong>diswaysulsel, SINJAI</strong> - Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Lapangan Sinjai (LS) Bersatu, Saktiawan, S.Pd, S.H, melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam pembangunan Alun-alun Lapangan Sinjai Bersatu. Pasalnya, dalam proses pembangunan salah satu icon yang bernilai Rp. 7 Miliar lebih di Kabupaten Sinjai tersebut, Kata Saktiawan pihak pelaksana melakukan pengrusakan bangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang telah dibangun oleh pihak KSM LS Bersatu yang merupakan program Pemerintah Pusat yang diserahkan ke KSM melalui Dinas Tata Ruang Kabupaten Sinjai kalau itu, yang anggaran pembangunannya pun bersumber dari Kementerian PUPR pada tahun 2016. "Pengrusakannya sudah saya laporkan ke Polres Sinjai. Semua yang terlibat saya laporkan, seperti pihak Dinas PUPR Sinjai, PPK penataan pembangunan kawasan Alun-alun, Direktur CV Sahira Jaya Kontruksi dan Muhtar Bejo sebagai kontraktor," ungkapnya, Kamis kemarin (30/11/2023). "Karena lokasi dan bangunan MCK tersebut dihibahkan oleh pemerintah daerah, maka lokasi dan bangunan tersebut adalah aset milik KSM LS Bersatu," sambung Om Sakti panggilan akrabnya. Saktiawan menambahkan, bahwa landasan berdirinya bangunan tersebut adalah persetujuan atau rekomendasi dari Bupati Sinjai dengan luas lahan yang akan di bangunkan MCK, dan arsipnya masih ada di dinas terkait. "Jadi saya kira pihak Dinas PUPR dan kontraktor yang mengklaim bahwa lokasi dan bangun MCK tersebut adalah aset Pemda. Ini sudah dihibahkan atau diwakafkan oleh pemerintah daerah kepada kami (KSM LS Bersatu. Red)," terangnya. Sementara itu, Andi Asrul selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi awak media, dia justru menuding bahwa Ketua KSM LS Bersatu hanya mengambil keuntungan selama dibangunnya MCK tersebut. "Lokasi itu milik Pemda, dan itu bangunan MCK di biayai dari dana Pemda, jadi kira-kira pihak KSM LS Bersatu ruginya dimana pak?. Malah yang terjadi selama ini mereka (KSM LS Bersatu. Red) justru banyak mengais keuntungan dan tidak ada yang di laporkan ke Pemda, baik pada saat kegiatan pameran, maupun even atau kegiatan lainnya," ungkapnya. Sementara, Penyidik Sat Reskrim Polres Sinjai AIPDA Asfar mengaku terkait laporan tersebut pihaknya masih mengumpulkan keterangan. "Kita sementara masih mengumpulkan keterangan, dan secepatnya laporan ini akan kami tindaklanjuti," singkatnya.** <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: