PJ Sekda Makassar Tanda Tangani Komitmen Bersama Wujudkan Pemilu Sejuk dan Damai
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- <span class="s1">PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menandatangani komitmen bersama forkopimda Kota Makassar dalam rangka mewujudkan pemilu 2024 yang sejuk, aman dan damai.</span> <p class="p1"><span class="s1">Penandatanganan komitmen bersama tersebut dirangkaikan dengan Rapat Kordinasi (Rakor) pengawasan tahapan kampanye tudang sipulung yang bertemakan<span class="Apple-converted-space"> </span>“Merajuk Pemilu Damai Dalam Bingkai Nilai Agama & Budaya (Local Wisdom) Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi” oleh<span class="Apple-converted-space"> </span>Bawaslu Kota<span class="Apple-converted-space"> </span>Makassar, di Hotel Claro, Jumat (9/02/2024).</span></p> <p class="p1"><span class="s1">“Jadi komitmen bersama ini untuk memastikan integritas dan keadilan dalam pemilu 2024,” ucap Firman.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">Apalagi sebelumnya, Firman Pagarra sudah sering mengimbau jikalau Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjunjung tinggi netralitas karena telah diatur oleh Undang-Undang.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">Netralitas ASN perlu ditegakkan mengingat perannya sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">“Ini juga salah satu keinginan pak Wali Kota kita untuk mewujudkan pemilu damai dan berkualitas di Kota Makassar,” sebutnya.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">Melengkapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Abdillah Mustari menambahkan pihaknya ingin mewujudkan pemilu damai dengan cara saling berpegangan tangan oleh semua pihak terkait.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">“Saya mau Kota Makassar bisa menjadi contoh penyelenggaraan pemilu yang damai aman dan sejuk di Sulsel,” ungkapnya.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">Karenanya dia berharap pentingnya untuk menjaga etika administrasi selama proses kampanye agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan integritas pemilihan umum khususnya di Kota Makassar. (*)</span></p>
Sumber: