Bappeda Makassar Sebut Usulan Pembangunan Infrastruktur Mendominasi di Musrenbang Tingkat Kota Makassar

Bappeda Makassar Sebut Usulan Pembangunan Infrastruktur Mendominasi di Musrenbang Tingkat Kota Makassar

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda)  <span class="google-anno-t">Kota Makassar</span> <span class="google-anno-t">Makassar</span> menerima ribuan usulan dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Makassar. Ribuan usulan tersebut, kata Kepala Bappeda Makassar Andi Zulkifli Nanda, didominasi oleh usulan pembangunan infrastruktur. Andi Zulkifli Nanda mengungkapkan usulan yang telah diterima dari berbagai tingkatan, mulai dari kelurahan, kecamatan, SKPD, hingga hasil reses dan dengar pendapat anggota DPRD Kota Makassar. "Usulan paling banyak berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), dengan fokus utama pada infrastruktur seperti drainase, paving, dan jalanan," kata Zulkifli, Rabu (6/3/2024). Zulkifli menjelaskan bahwa usulan dari seluruh SKPD dan anggota DPRD  <span class="google-anno-t">Kota Makassar</span> <span class="google-anno-t">Makassar</span> akan diseleksi untuk kemudian dimasukkan dalam dokumen perencanaan tahun 2025. Seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa usulan yang dipilih sejalan dengan program strategis Wali  <span class="google-anno-t">Kota Makassar</span> <span class="google-anno-t">Makassar</span>, Moh Ramdhan Pomanto. Program strategis tersebut adalah Makassar Low Carbon City. Ia menegaskan  pihaknya akan memprioritaskan usulan yang mendukung program ini, termasuk penerapan konsep green building dalam proyek pembangunan fisik. "Kami melihat komitmen SKPD untuk memasukkan program kegiatan yang berhubungan dengan low carbon city, dan mereka telah mempresentasikannya satu per satu dalam rakorsus," ujarnya. Zulkifli menambahkan  keberlanjutan lingkungan menjadi kriteria utama dalam penilaian usulan proyek. Dengan demikian, diharapkan program Makassar Low Carbon City dapat terwujud melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Sumber: