Pemprov dan DPRD Sulsel Sahkan 4 Ranperda jadi Perda, Salah Satunya Tentang Idelogi Pancasila
<strong>diswaysulsel.com</strong> - Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari telah menandatangani persetujuan bersama pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan persetujuan itu dilaksanakan melalui rapat paripurna yang berlangsung di lantai 3 Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin, (18/3/2024). Adapun empat Ranperda disahkan menjadi Perda, yakni, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Pemudahan Perlindungan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi. Empat ranperda tersebut telah melewati pembahasan melalui tahapan fasilitas di Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) serta rumusan akhir hasil pembahasan di tingkat pansus "Kita tentunya berharap bahwa ke empat Ranperda ini akan menjadi bagian dari komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang memenuhi persyaratan baik materil dan formil serta menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pembentukannya," kata Andi Ina dalam sambutannya. Sementara Ketua Pansus Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengky Yasin menyampaikan, Ranperda ini bertujuan untuk mempertahankan kualitas dan melindungi keberlanjutan fungsi lingkungan hidup. "Kami berharap bahwa setelah ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini menjadi peraturan daerah maka dapat segera ditindaklanjuti dengan penerbitan peraturan Gubernur sebagai petunjuk teknis berbagai ketentuan yang telah diatur dalam rangka kerja ini sehingga bisa lebih aplikatif dalam pelaksanaannya nanti," jelasnya. Senada Ketua Ranperda Pemudahan Perlindungan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Andi Januar Jaury berharap, setelah Perda ini ditetapkan mampu untuk aplikatif, implementatif dan dirasakan masyarakat dalam meningkatkan perekonomian. "Pada kesempatan ini kami betul-betul berharap bawa rancangan peraturan daerah ini setelah ditetapkan nantinya pak gubernur memaksimalkan muatan lokal di sini utamanya Bagaimana membangun sebuah ekosistem pelaku usaha di seluruh Sulawesi Selatan dengan mengelompokkannya secara cluster dan secara aglomerasi sehingga seluruh pelaku usaha mulai dari yang besar dan yang terkecil saling terhubung satu dengan yang lainnya," katanya. Menanggapi ini, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengamini, Ranperda ini dapat mendorong percepatan pembangunan di Sulsel. Bahtiar juga mengapresiasi DPRD Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. "Jangan lama-lama untuk Pergub-nya, kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera," pungkasnya.
Sumber: