Bayar Pajak Non Tunai Kini Bisa Dilakukan di Kantor Bapenda Sinjai

Bayar Pajak Non Tunai Kini Bisa Dilakukan di Kantor Bapenda Sinjai

<strong>diswaysulsel, SINJAI -</strong> Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai menerima bantuan berupa 3 unit mesin EDC (Electronic Data Capture) dari Bank Sulselbar Cabang Sinjai. Bantuan mesin EDC (Electronic Data Capture) tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Asdar Amal Darmawan di kantornya, Kamis (4/4/2024). "Mesin ini dapat dipergunakan sebagai alternatif pilihan untuk pembayaran pajak secara non tunai dengan menggunakan kartu debit," kata putra kelahiran Sulawesi Barat ini. Asdar menjelaskan dengan tersedianya mesin EDC ini menjadi pilihan baru bagi para wajib pajak untuk membayarkan pajaknya cukup dengan menggunakan kartu debit yang dikeluarkan oleh semua jenis perbankan. "Pada saat dilakukan pendebitan melalui mesin EDC, saldo dari kartu debit secara otomatis akan berpindah ke rekening kas umum daerah," ungkapnya. Menurutnya, mesin ini mampu menjawab tantangan yang diberikan kepada Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sinjai, untuk menambah jenis atau variasi pilihan pembayaran non tunai sebagai bagian dari peningkatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. "Jadi wajib pajak tinggal memilih, pajaknya mau dibayar menggunakan scan QRIS, mobile banking, atau menggunakan kartu debit," ujarnya. Selain itu, dengan tersediannya mesin ini juga menjadi solusi dalam program prioritas Pj Bupati Sinjai, mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). "Ini juga menjadi bagian dari pemenuhan roadmap kita di Kabupaten Sinjai, dari dorongan TP2DD untuk semakin menambah jenis atau variasi pembayaran non tunai," pungkasnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>

Sumber: