Kawasan Tanpa Rokok di Longwis Belum Berjalan

Kawasan Tanpa Rokok di Longwis Belum Berjalan

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lorong Wisata (Longwis) belum berjalan maksimal. Saat ini, pemberlakuan KTR baru diterapkan di kantor-kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan pemasangan stiker yang bertuliskan 'Kawasan Tanpa Rokok'. Untuk Longwis sendiri, belum ada tindakan. "Belum ada (kawasan tanpa rokok)," kata Camat Makassar, Husni mubarak saat ditanya soal pemberlakuan kawasan tanpa rokok di Longwis yang ada di Kecamatan Makassar. Sebelumnya, Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan akan menerapkan kawasan tanpa rokok di Makassar termasuk di lorong-lorong wisata. “Lorong itu selnya Kota Makassar. Kita mulai kebaikan dari dalam lorong. Lorong-lorong ini akan diterapkan KTR agar masyarakat di dalam lorong dapat menghirup udara yang sehat," kata Firman beberapa waktu lalu. Sementara itu, penanggung jawab Program Lorong Wisata, Faisal mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut soal kawasan tanpa rokok di Longwis. "Setahu saya belum ada," ringkasnya saat dikonfirmasi Harian Disway Sulsel. Namun, ia mengatakan nantinya akan ada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang akan membuat program terkait Kawasan Bebas Rokok tersebut. "Jadi ada SKPD teknis yang erat kaitannya dengan larangan merokok yang memprogramkan hal tersebut (KTR)," imbuhnya. (Josh/C)

Sumber: