Pj Sekda Makassar Ingatkan OPD Pemkot Pacu Kinerja dan Bekerja Optimal

Pj Sekda Makassar Ingatkan OPD Pemkot Pacu Kinerja dan Bekerja Optimal

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> — Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengingatkan jajarannya bahwa ke depan tantangan dan persoalan yang muncul terkait optimalisasi pendapatan daerah begitu besar. Maka dari itu, Firman berharap upaya dan kerja keras serta sinergi yang telah terbangun selama ini dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tetap dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan. Pesan itu disampaikan Firman saat menyampaikan penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat DPRD Makassar, Kamis, 13 Juni 2024. "Secara khusus kepada seluruh jajaran eksekutif, utamanya SKPD pengelola pendapatan, saya minta untuk lebih fokus meningkatkan kinerja, kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber penerimaan daerah dengan tetap berpedoman teguh pada kaidah hukum yang berlaku,” tuturnya. Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 itu, Firman mengungkapkan jika berbagai program dan kegiatan telah terlaksana dengan baik, meskipun dalam pelaksanaannya masih ditemui sejumlah kendala dan tantangan. Namun, kata Firman, semua dapat teratasi atas dukungan berbagai pihak utamanya dari para anggota dewan. Dia menjelaskan rincian PAD yang sah terealisasi sebesar Rp1,56 triliun lebih dari target Rp1,96 triliun lebih atau 79,78 persen. Pada kesempatan ini, dia juga menyampaikan realisasi PAD Kota Makassar TA 2023 memberikan gambaran yang secara kumulatif meningkat dari segi nominal, dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada tahun sebelumnya. Kondisi ini mencerminkan adanya kesepahaman serta upaya dan sinergitas yang berjalan dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Sehubungan dengan capaian pendapatan pada Tahun Anggaran 2023 dia juga tak lupa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya, kepada pimpinan dan para anggota dewan atas pengawasannya dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. (*)

Sumber: