Cegat Pengendara Dijalan Saat Mabuk, Dua Preman “Keok” Ditangan Resmob Polres Sinjai
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Terima laporan terjadinya aksi premanisme di Lingkungan Bilopa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, dua preman yang dalam keadaan mabuk mencegat pengendara yang melintas dilokasi tersebut. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai langsung melakukam tindakan dengan menuju kelokasi dan mengamankan kedua preman tersebut. Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan. "Betul dinda, kejadiannya kemarin pada hari Minggu (14/7/2024) sekira pukul 17.30 wita," kata Andi Rahmatullah, Senin (15/7/2024). Disebutkan, kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial RN, (33) tahun, seorang petani, dan YM, (26) tahun, seorang wiraswasta. Keduanya beralamat di Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa mereka dalam pengaruh minuman keras dan melakukan tindakan premanisme dengan menahan pengendara yang melintas di jalan. "Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sinjai bersama barang bukti berupa satu batang bambu kecil untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya. Putra asli kelahiran Kabupaten Sinjai ini menegaskan, tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Untuk itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal atau premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: