Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas di Kaltim,  Penguatan Produk Hukum Daerah Menuju Indonesia Emas 20

Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas di Kaltim,  Penguatan Produk Hukum Daerah Menuju Indonesia Emas 20

<strong>diswaysulsel.com</strong> - Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD  Sulawesi Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda Seluruh Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Berau  Kalimantan Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Rakornas  dengan mengangkat tema 'Penguatan Produk Hukum Daerah Menuju Indonesia Emas 2045 dan Optimalisasi Peran dan Tugas Bapemperda DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota'  ini dihadiri Bapemperda DPRD seluruh Indonesia, Sekretaris DPRD dan  Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Sulsel yang hadir, yakni, pimpinan; Rudy Pieter Goni dan A. Muchtar Mappatoba  serta anggota; Arfandy Idris, A. Ayu Andira, A. Debbie Purnama, A. Nurhidayati Zainuddin dan Wahyuddin M. Nur selaku Anggota Bapemperda. Kegiatan yang dilaksanakan di SM Tower Hotel ini diawali  laporan penyelenggaraan Rakornas  Direktur Produk Hukum Daerah Dirjen Otda Kemendagri sekaligus Pj. Bupati Penajam Paser Utara,  Drs. Makmur Marbun, M.Si. "Kegiatan Rakornas ini dihadiri kurang lebih  2000 peserta dari seluruh Indonesia peserta dan merupakan tahun ketiga yang kita laksanakan, yang dimana menjadi wadah untuk menyelaraskan tugas dan fungsi serta penegasan betapa pentingnya peran Bapemperda sebagai unsur pembentuk produk hukum di daerah," kata Makmur. Rakornas ini dibuka  Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si selaku Direktur Jenderal Otda Kemendagri sekaligus Pj. Gubernur Kalimantan Timur. Akmal Malik menyampaikan, selamat datang di Kabupaten Berau bagi seluruh peserta Rakornas Bapemperda.  Kata dia,  Berau merupakan kabupaten yang terkenal dengan wisatanya. "Dalam Rakornas ini kita mengambil tema dengan isu yang cukup strategis yaitu penguatan produk hukum daerah menuju Indonesia Emas 2045. Bapemperda dan Biro Hukum serta Bagian Hukum memiliki peran yang sentral di dalam penguatan produk hukum kita di daerah," katanya. Selanjutnya, acara dalam Rakornas Bapemperda ini adalah panel talkshow yang dibagi menjadi 2 sesi yang menghadirkan beberapa narasumber dan panelis.  Salah satu panelisnya adalah Pimpinan Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Di akhir Rakornas, dilakukan perumusan hasil rapat koordinasi nasional Bapemperda yang dimana merumuskan beberapa hal-hal strategis mengenai tugas dan fungsi Bapemperda ke depannya di dalam pembentukan produk hukum daerah. Selanjutnya, untuk pelaksanaan Rakornas Bapemperda Tahun 2025 akan dilaksanakan di Provinsi Papua Barat Daya.***<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240724_103108_949.sdocx-->

Sumber: