Wali Kota Makassar Harap Izin Pelantikan Sekda Turun dalam Waktu Dekat

Wali Kota Makassar Harap Izin Pelantikan Sekda Turun dalam Waktu Dekat

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Pemerintah Kota Makassar masih menunggu izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan jabatan Sekretaris Daerah definitif hasil lelang jabatan beberapa waktu lalu. Menurut Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, pengisian jabatan sekda definitif sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian birokrasi di lingkup Pemkot Makassar. "Saya kira situasinya memang seperti ini. Ternyata di semua daerah belum ada izin," kata Danny Pomanto, Rabu, 11 September 2024. "Makassar ini sangat urgen karena sudah lama kita ajukan. Apalagi sekda ada di situ," tambahnya. Danny mengatakan, bisa saja Kemendagri membuat moratorium untuk pelantikan jabatan tinggi pratama hingga masa pilkada serentak berakhir. Namun dia berharap, izin pelantikan sekda bisa diturunkan dalam waktu dekat agar birokrasi tetap berjalan saat dia cuti kampanye. "Mudah-mudahan paling tidak sekda dululah. Sayang di akhir-akhir begini, nanti ada ketidakpastian birokrasi. Itu tidak bagus juga," ucap Danny. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengakui Pemkot Makassar belum mendapat izin pelantkan dari Kemendagri. Dia mengtakan, beberapa waktu lalu hanya pelantikan jabatan Kepala Dinas Sosial definitif yang disetujui oleh Kemendari. Sementara enam jabatan lowong lainnya, ditambah sekda, masih menunggu izin Kemendagri. "Belum ada turun izinnya. Kita tunggu dulu izin Kemendagri baru pimpinan bisa melakukan pelantikan," ucap Akhmad Namsum. Diketahui, selain sekda, ada enam jabatan yang lowong di lingkup Pemkot Makassar. Keenam jabatan itu adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Selanjutnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (*)

Sumber: