Pemkot Makassar Siap Dukung Kelancaran Jalannya Pilkada Serentak 2024
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar siap mendukung kelancaran jalannya pemilihan serentak dan menegaskan komitmen kenetralitasan aparatur sipil negara (ASN). Hal itu ditegaskan Penjabat Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra usai mengikuti rapat kordinasi kesiapan kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN pada pemilihan serentak 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. "ASN wajib menjaga netralitas agar pemilihan kepala daerah serentak di Kota Makassar dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, damai nan sejuk," ujar Firman yang hadir mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto. Menurut Firman, menghadiri rakornas ini sangat penting karena ini menjadi komitmen bersama menegakkan netralitas dan menjaga karier ASN terutama di daerah. "Alhamdulillah kami mengikuti rakornas bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia. Ini menjadi salah satu cara untuk menunjukkan ketegasan dan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga netralitas ASN-nya," tutur Firman. Sementara, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan, rakornas ini rapat mengenai bagaimana menjaga netralitas ASN yang akan diuji dan bertemu berbagai hal yang tidak diinginkan jelang pemilihan serentak November 2024 mendatang. “Kontes pemilihan ini menitikberatkan pada kepala daerah yang juga menjadi kontestan pada pemilihan November nanti agar bagaiman bisa menjaga netralitas ASN-nya. Kita juga membahas kerawanan dan melakukan koordinasi yang dimana tahapan sudah berjalan,” sebutnya. Dia mengatakan, ada tiga tahapan yang akan dilaksanakan yakni tahapan pendaftaran, tahapan kampanye dan tahapan pemungutan suara dan saat ini sudah masuk pada tahapan pendaftaran dan penertiban/pengecekan administrasi kontestan oleh KPU. “Tahapan penelitian persyaratan pasangan calon hingga 21 September 2024. Adapun penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024,” ungkapnya. Menurutnya, isu netralitas ASN sangat rawan terjadi. Dimana pada pemilihan tahun 2020 pelanggaran netralitas ASN tembus hingga 1010 kasus perkara di 170 wilayah pemilihan. Karenanya, dia pun menegaskan akan lebih bekerja keras pada tahapan kampanye. “Rakor ini untuk melakukan seluruh upaya kita baik memberikan informasi dan memberikan kemampuan dalam melakukan kordinasi dengan seluruh stakeholder. Kami juga sudah punya aplikasi untuk terhubung langsung dengan BKN terkait pelanggaran netralitas ASN,” tandasnya. (*)
Sumber: