FRONTAL Nilai Kejati Sulsel Tidak Serius Tindaklanjuti Laporan Proyek Irigasi Pammukulu
--
DISWAY, SULSEL — Front Rakyat Takalar (FRONTAL) menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Pammukulu oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Menurut FRONTAL, hingga kini belum ada perkembangan berarti atas laporan resmi yang telah mereka registrasikan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulsel pada Selasa, 7 Oktober 2025.
“Kami menilai Kejati Sulsel tidak serius menindaklanjuti laporan kami. Padahal dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut sudah kami sertai dengan bukti awal yang cukup jelas,” tegas Asman Koordinator FRONTAL, saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2025).
FRONTAL melakukan pengecekan langsung di lokasi proyek irigasi yang berada di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.
Dari hasil pantauan beberapa waktu lalu, ditemukan sejumlah keretakan pada bagian bangunan, bahkan pada satu titik pondasi terasa goyah saat diinjak.
Atas temuan itu, FRONTAL menduga terdapat indikasi ketidaksesuaian mutu pekerjaan dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Etika Jaya Beton dengan nilai anggaran bersumber dari APBN tahun 2025.
Sebelum melapor ke Kejati, massa FRONTAL juga sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Kota Makassar, menuntut transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Pammukulu diketahui mencakup tiga kecamatan di Kabupaten Takalar, yakni Polongbangkeng Utara, Polongbangkeng Selatan, dan Mangarabombang, dengan waktu pelaksanaan 23 Mei hingga 18 Desember 2025. (ZQ)
Sumber:

