Belanja Melalui E-Purchasing Dinas PU Makassar Pastikan Proyek Rehabilitasi Rujab Sekda Transparan
Rumah Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar di Jalan Hertasning, Kec. Rappocini, Kota Makassar--
DISWAY, SULSEL - Pengerjaan Rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Pimpinan Lingkup Pemerintah Kota Makassar Terus di Percepat, diantaranya Rujab Wali Kota, Rujab Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda), oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar
Kepala Bidang Prasarana dan Bangunan Gedung Pemerintahan Dinas PU Makassar, Hajar Aswad, menjelaskan bahwa proyek tersebut menggunakan metode pembelian secara elektronik (e-purchasing) melalui sistem e-katalog. Penerapan metode ini bertujuan mempersingkat rantai birokrasi dan memastikan proses pengadaan berlangsung lebih efisien.
“Kami sementara mengerjakan tiga rujab pimpinan, termasuk Rujab Sekda. Insyaallah, seluruh pekerjaan dapat kami rampungkan pada Desember ini,” ujar Hajar Aswad, Kamis (27/11/2025)
Menanggapi dugaan ketidaktransparanan terkait ketiadaan papan informasi proyek di lokasi, Hajar membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh pembangunan gedung pemerintah selalu mengikuti prosedur administrasi yang berlaku.
“Papan informasinya ada dan lengkap. Di situ tercantum waktu pelaksanaan hingga nilai kontrak,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setda Makassar, Muhammad Sybli, menuturkan bahwa seluruh proyek Pemkot Makassar yang menggunakan metode penunjukan langsung, tender, atau seleksi akan muncul di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun, proyek dengan metode e-purchasing tidak tercantum di sana.
“Yang muncul di LPSE itu jika menggunakan penunjukan langsung, tender, atau seleksi,” jelas Sybli.
Ia menambahkan, proses pengadaan melalui e-purchasing berlangsung sangat cepat, mirip dengan belanja melalui platform e-commerce.
“Konsepnya seperti berbelanja di Tokopedia atau Shopee. Bedanya, ada proses negosiasi dan pengunggahan dokumen SSUK (Syarat-Syarat Umum Kontrak) serta SSKK (Syarat-Syarat Khusus Kontrak) dalam bentuk PDF sebelum diunggah ke e-katalog,” paparnya.
Diketahui, rehabilitasi Rujab Sekda Makassar dikerjakan sejak 19 November hingga 31 Desember 2025 dengan nilai kontrak Rp506 juta. Proyek ini diawasi oleh konsultan CV Netanelvita, sementara pelaksana pekerjaan adalah CV Mulia Karya Persada. (*)
Sumber:

