DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

APBD 2026 Disahkan Rp5,1 Triliun, Berikut Daftar Proyek Besar Tahun Depan

APBD 2026 Disahkan Rp5,1 Triliun, Berikut Daftar Proyek Besar Tahun Depan

--

DISWAY, SULSEL — Pemerintah Kota Makassar, bersama DPRD resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 5.175.138.820.000 atau Rp5,1 Triliun. 

 

APBD ini menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan Kota Makassar tahun depan, dengan fokus yang kuat pada penguatan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Fokus APBD 2026 diarahkan pada pembangunan infrastruktur strategis seperti peningkatan jalan, pembangunan gedung sekolah, kantor dan lembaga pemerintahan, serta pembangunan fasilitas publik di berbagai wilayah. 

 

Sejumlah proyek besar juga masuk dalam konsentrasi utama, mulai dari pembangunan Stadion Untia, pembangunan Jembatan Barombong, penataan jalan di kawasan TPA Antang, pembangunan kawasan kepulauan, hingga pengembangan Makassar Creative Hub (MCH) dan peningkatan kualitas jalan kota.

 

Selain proyek fisik, APBD Pokok 2026 turut mengakomodasi program-program layanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat. Pemerintah kota menyiapkan alokasi untuk rehabilitasi sekolah dan puskesmas, penguatan Universal Health Coverage (UHC), pengembangan Urban Farming, hingga pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.

 

Dengan komposisi program tersebut, APBD 2026 diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan yang lebih merata, inovatif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga, baik di daratan maupun wilayah kepulauan Kota Makassar.

 

Dengan nilai APBD sebesar Rp5,175 triliun, Makassar kini memasuki fase penting untuk mengakselerasi program pembangunan 2026. 

 

APBD tersebut memuat struktur pendapatan daerah sebesar Rp4,695 triliun, dengan selisih defisit Rp480 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sesuai ketentuan.

 

"Penetapan APBD 2026 ini, betuk komitmen kami pemerintah dan DPRD untuk menghadirkan pembangunan yang lebih terukur, responsif, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Makassar," jelas Munafri usai rapat paripurna APBD pokok 2025, di Kantor  Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025), malam.

 

Momentum ini berlangsung pada Rapat Paripurna di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Minggu sore. 

Agenda krusial tersebut menghadirkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, Sekda Kota Makassar, serta seluruh jajaran pimpinan SKPD. 

 

Dari unsur legislatif, hadir pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, termasuk Sekretaris DPRD, Andi Rahmat Mappatoba.

 

Di bawah pimpinan Ketua DPRD Makassar, Supratman, rapat berjalan dinamis dan terarah. Seluruh fraksi memberikan pendapat akhir sebelum akhirnya menyepakati Ranperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah.

 

Kesepakatan ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pembahasan panjang yang telah melalui mekanisme dan prosedur sesuai perundang-undangan.

 

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 memiliki makna strategis bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota, baik untuk kebutuhan saat ini maupun masa mendatang. 

 

Menurutnya, APBD yang telah disepakati bersama DPRD ini akan menjadi motivasi, pendorong, sekaligus penambah semangat bagi seluruh jajaran pemerintah dalam menjalankan pengabdian dan membangun Kota Makassar yang dicintai bersama.

 

"APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemerintah Kota Makassar sekarang ini dan di masa yang akan datang," tuturnya. 

 

"Ini akan menjadi motivasi pendorong dan penambah semangat dalam mengabdi dan membangun Kota Makassar yang kita cintai bersama," lanjut Munafri.

 

Ia menjelaskan bahwa APBD tersebut merupakan kristalisasi dari cita-cita dan tujuan bersama untuk mewujudkan Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan. 

 

Fokus pembangunan tahun 2026 mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur wilayah daratan dan kepulauan, hingga keberlanjutan pembangunan Stadion.

 

"APBD ini nafas untuk pendidikan, denyut untuk kesehatan, tenaga untuk infrastruktur, dan harapan bagi keluarga yang masih berjuang keluar dari kemiskinan," tegasnya.

 

Munafri juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan APBD secara kolektif, agar pelaksanaan program benar-benar dirasakan oleh masyarakat. 

 

Ia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh hanya terlihat dalam laporan, tetapi harus nyata hadir sampai ke tingkat keluarga di seluruh kelurahan.

 

"Olehnya itu, mari kita kawal bersama. Mari kita pastikan bahwa setiap program benar-benar hadir di lapangan, setiap pembangunan tidak hanya nampak dalam laporan, namun benar-benar terasa masuk ke dalam rumah-rumah warga Kota Makassar," ujarnya.

 

Politisi Golkar itu menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memastikan program-program prioritas dapat berjalan efektif dan langsung menyentuh masyarakat. 

 

Aspirasi warga yang selama ini diserap melalui berbagai kunjungan dan dialog akan menjadi dasar penyempurnaan program untuk tahun 2026.

 

"Program-program yang benar-benar bisa jalan dan langsung turun ke lapangan masyarakat, seperti itulah yang kami dorong. Aspirasi yang kami serap dari masyarakat inilah yang akan kami kerjakan untuk tahun 2026," tutupnya.

 

Pada kesmepatan ini, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, M. Farid Rayendra, dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar yang digelar di Ruang Paripurna, Minggu (30/11/2025) sore.

 

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah catatan strategis, terutama terkait pendapatan daerah, belanja daerah, dan efektivitas program prioritas Pemkot Makassar di tahun 2026.

 

"Fraksi Gerindra menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Makassar beserta jajaran, pimpinan DPRD, dan seluruh peserta sidang paripurna atas proses pembahasan yang telah berjalan," ucapnya.

 

Farid Rayendra menuturkan, Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah Pemkot Makassar dalam menjaga stabilitas fiskal dengan melakukan penyesuaian target pendapatan, termasuk PAD sebesar Rp2,329 triliun.

 

"Kami memahami penyesuaian target itu. Namun, penyesuaian tidak boleh menggantikan kewajiban untuk meningkatkan kinerja pendapatan daerah," tegasnya.

 

Oleh seba itu, Fraksi Gerindra meminta digitalisasi pajak melalui aplikasi PAKINTA dan SIMPAKDU benar-benar efektif dalam menekan kebocoran, meningkatkan transparansi, dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak tanpa membebani pelaku UMKM.

 

Partainya juga meminta Pemkot lebih proaktif menagih realisasi bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi, karena komponen tersebut sangat menentukan ruang fiskal kota.

 

Menanggapi penurunan belanja modal, Fraksi Gerindra menyatakan memahami tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Namun, Gerindra menegaskan bahwa belanja modal merupakan investasi jangka panjang.

 

Lanjut dia, penurunan terlalu besar dapat menghambat pembangunan infrastruktur dasar.

 

"Oleh karena itu, proyek-proyek yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat seperti jalan lingkungan, drainase, sekolah, dan puskesmas harus tetap menjadi prioritas," ujar Farid.

 

Ia melanjutkan, terkait kenaikan belanja operasional, partai Gerindra memberikan dukungan terhadap kebijakan perlindungan bagi pekerja rentan yang menyebabkan bertambahnya porsi belanja operasi. Namun, ia menegaskan pentingnya akurasi pendataan.

 

"Program ini harus tepat sasaran agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil yang membutuhkan," tambahnya.

 

Dia menambahkan, sejumlah program prioritas yang telah dijelaskan Wali Kota Makassar, seperti. Makassar Creative Hub, Pembangunan stadion, Rehabilitasi sekolah dan puskesmas, Peningkatan UHC, Urban Farming, Pemberdayaan UMKM

 

Menurut Farid, keberhasilan seluruh program itu harus terukur dengan indikator output dan outcome yang jelas.

 

"Kami berharap program UMKM benar-benar berpihak kepada produk lokal dan pelaku usaha di Makassar, bukan sekadar menjadi formalitas pengadaan," harapnya.

 

Gerindra juga memberi perhatian terhadap kenaikan pembiayaan dan estimasi SILPA tahun berjalan. Menurut Fraksi, SILPA yang besar seringkali menggambarkan persoalan rendahnya serapan anggaran.

 

Karena itu, Gerindra mendorong percepatan proses tender, penguatan perencanaan, serta pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran.

 

Mengakhiri pandangan akhirnya, Farid menyampaikan bahwa Fraksi Partai Gerindra secara resmi menerima dan menyetujui Ranperda APBD Makassar 2026 untuk disahkan.

 

"Dengan ini, kami Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dna menyetujui tentang APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya.

 

Sedangkan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal arah pembangunan daerah melalui kerja kolaboratif bersama fraksi lain dan Pemerintah Kota Makassar. 

 

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Hartono, dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan akhir terhadap APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.

 

Dalam penyampaiannya, Hartono menyebutkan Fraksi PKS mengapresiasi jawaban Wali Kota Makassar, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan tepat waktu.

 

Fraksi PKS mencatat penurunan target pendapatan daerah dari Rp 5,384 triliun pada APBD 2025 menjadi Rp 4,695 triliun pada tahun 2026, atau turun sebesar 12,30 persen. 

 

"Kami PKS menilai langkah tersebut realistis berdasarkan evaluasi capaian pendapatan sebelumnya," ungkapnya.

 

Namun, dia menekankan Fraksi PKS menegaskan agar penyesuaian tersebut tidak melemahkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PKS mendorong Pemerintah Kota untuk tetap memaksimalkan. 

 

Kaitan, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, Pemanfaatan teknologi digital, seperti QRIS, virtual account, dan Makassar Super Apps (LONTARA+). 

 

Dan Penguatan regulasi dan pengawasan demi transparansi dan akuntabilitas. Pihak Fraksi PKS juga menyampaikan sangat memahami  penurunan pendapatan transfer dari pusat dan provinsi sebesar 18,42 persen, atau sekitar Rp 534,28 miliar.

 

Sehingga kata Hartono, perlu Pemkot menyelaraskan program daerah dengan prioritas nasional guna mengakses DAK tematik, serta memperbaiki serapan dan pelaporan DAK agar tidak kehilangan peluang pendanaan. 

 

"Pada sisi belanja, kami PKS mencatat penurunan total belanja daerah sebesar Rp 509 miliar, menjadi Rp 5,175 triliun. Penurunan ini sebagai bentuk efisiensi dan penajaman program prioritas," katanya.

 

PKS berharap penurunan ini tidak menghambat pembangunan infrastruktur dasar yang langsung dirasakan masyarakat.

 

Sumber: