DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Dugaan Pungli Parkir di RM Pallubasa Serigala, Komisi B DPRD Makassar Ingatkan Ancaman Pidana

Dugaan Pungli Parkir di RM Pallubasa Serigala, Komisi B DPRD Makassar Ingatkan Ancaman Pidana

--

DISWAY, SULSEL – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pengusaha, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Perumda Parkir Makassar Raya untuk membahas pengelolaan parkir yang menjadi sorotan publik. Senin 16/3/2026

 

RDP tersebut dihadiri 26 Pelaku Usaha dan beberapa anggota DPRD dari Komisi B diantaranya, hartono, umiaty, irfan malluserang, arifin madjid, basdir, Zulhajar, Irmawati sila

 

RDP tersebut digelar menyusul ramainya perbincangan di media sosial terkait dugaan kurangnya pengawasan terhadap mitra pengelola parkir di Kota Makassar.

 

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengatakan pihaknya sengaja memanggil sejumlah pengusaha untuk meminta klarifikasi terkait setoran parkir yang dinilai tidak sesuai dengan potensi di lapangan.

 

“Hari ini kami mengundang pengusaha untuk RDP terkait isu yang ramai di media sosial. Ada anggapan bahwa Komisi B tidak lagi memperhatikan mitra-mitranya, khususnya yang menjadi perhatian menjelang Lebaran,” kata Ismail.

 

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Komisi B juga memanggil Perumda Parkir Makassar Raya serta Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar untuk membahas temuan di lapangan.

 

Ismail mengungkapkan, dari hasil inspeksi mendadak (sidak) serta pembahasan dalam RDP, ditemukan sejumlah lahan parkir di Kota Makassar yang hanya menyetor dalam jumlah kecil meskipun memiliki potensi pendapatan besar.

 

“Kami menemukan banyak lahan parkir di Makassar, khususnya parkir tepi jalan, yang disewa pengusaha besar tetapi setoran yang masuk hanya sekitar Rp25 ribu sampai Rp45 ribu,” ujarnya.

 

Ia mencontohkan salah satu rumah makan kecil di kawasan Pannampu yang justru mampu menyetor parkir hingga Rp1 juta per bulan.

 

“Sebagai perbandingan, ada rumah makan kecil di Pannampu, Lango-Lango, yang sanggup membayar parkir hingga Rp1 juta per bulan. Ini bisa menjadi contoh bagi pengusaha lainnya,” jelasnya.

 

Ismail juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Pertamina dalam rapat tersebut.

 

“Kami sangat menghargai perusahaan negara seperti Pertamina yang bersedia hadir dalam RDP ini. Kalau perusahaan negara saja mau hadir, seharusnya pengusaha lain juga memiliki itikad baik untuk datang,” katanya.

 

Pallubasa Serigala Jadi Sorotan

 

Dalam RDP tersebut, salah satu usaha kuliner yang turut menjadi sorotan adalah Pallubasa Serigala.

 

Ismail mempertanyakan kewajaran setoran parkir dari usaha kuliner yang dikenal ramai pengunjung tersebut.

 

Bahkan dirinya mengingatkan para pelaku usaha termaksuk RM Pallubasa Serigala terkait ancaman pidana apabila dianggap lalai dalam penyetoran pajak

 

“Kalau kita bicara Pallubasa Serigala, kami mempertanyakan apakah wajar mereka hanya membayar parkir Rp65 ribu per hari,” ujarnya.

 

Ditempat yang sama, Direktur Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menjelaskan bahwa lokasi tersebut memiliki dua jenis pembayaran parkir, yakni Tambahan Jasa Usaha (TJU) dan Parkir Langganan Bulanan (PLB).

 

“Setoran TJU di lokasi tersebut sekitar Rp65 ribu per hari, sementara PLB sebesar Rp400 ribu per bulan,” kata Adi.

 

Menurutnya, jika dibandingkan dengan usaha lain yang lebih kecil, nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan potensi parkir yang ada.

 

“Kalau dibandingkan dengan rumah makan Lango-Lango, tentu perbedaannya cukup jauh. Padahal kita tahu Pallubasa Serigala sangat ramai dan sudah dikenal secara nasional,” ujarnya.

 

Adi juga mengungkapkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan parkir di lokasi tersebut.

 

Informasi awal yang diterima pihaknya dari juru parkir menyebutkan adanya setoran yang diduga diberikan kepada pihak usaha.

 

“Informasi yang kami dapat dari juru parkir, ada dugaan setoran diberikan kepada pihak Pallubasa. Jika hal itu benar, maka itu merupakan pungli dan tidak boleh terjadi,” tegasnya.

 

Untuk memastikan hal tersebut, Perumda Parkir bersama Komisi B DPRD Makassar berencana melakukan uji petik di sejumlah titik parkir di Kota Makassar setelah perayaan Idul Fitri.

 

“Nanti setelah Lebaran kami akan melakukan uji petik di beberapa titik parkir. Tidak mungkin semuanya, tetapi kami akan melakukan sampling dan tetap berkoordinasi dengan Komisi B,” jelas Adi.

Sumber: