Anggota DPRD Makassar H. Muchlis Misbah Dukung Takbiran Tanpa Konvoi Sambut Idul Fitri
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia, H. Muchlis Misbah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang melarang pelaksanaan pawai keliling dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah.--
DISWAY, SULSEL — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia, H. Muchlis Misbah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang melarang pelaksanaan pawai keliling dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah.
Muchlis Misbah menilai langkah tersebut sudah tepat sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap terjadi saat malam takbiran.
“Keputusan wali kota ini sudah tepat. Kita harus melihat dari sisi keamanan dan ketertiban. Jangan sampai euforia justru menimbulkan masalah,” tegasnya, Selasa (17/3/2026).
Politisi Partai Hanura itu mengungkapkan, pawai takbiran di jalan raya tidak hanya berisiko memicu gangguan kamtibmas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik di Kota Makassar.
“Setiap tahun kita lihat, pawai seperti ini sering memicu kemacetan bahkan rawan gesekan di lapangan. Ini yang harus dihindari,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah terjadi insiden. Karena itu, kebijakan pelarangan dinilai sebagai bentuk mitigasi yang realistis.
“Ini langkah antisipatif. Lebih baik dicegah daripada kita menangani dampaknya nanti,” katanya.
Sebagai solusi, Anggota Komisi D DPRD Makassar ini mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan takbiran secara khidmat di masjid atau di lingkungan masing-masing tanpa konvoi kendaraan.
“Silakan tetap bertakbir, tapi dilakukan di masjid atau di wilayah masing-masing. Selain lebih aman, juga lebih tertib dan khusyuk,” pungkasnya.
Ia pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga kenyamanan bersama selama perayaan Idul Fitri di Kota Makassar. (*)
Sumber:

