Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulsel yang berpotensi PSU.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, TPS tersebut tersebar di delapan kabupaten/kota di Sulsel, serta beberapa di antaranya sudah punya rekomendasi PSU dari Panwascam setempat.
“Ada 11 TPS di 8 daerah di Sulsel berpotensi PSU. Bahkan sudah ada rekomendasi Panwascam untuk PSU yakni di Luwu Timur, Tana Toraja, Maros, Bone, dan Makassar,” sebutnya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) ini mengatakan, penyebab terjadinya salah satu terbukti ada pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali seperti di Toraja ada dua pemilih yang mencoblos dua kali di TPS berbeda.
“Ada juga pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTb, dan bukan penduduk setempat berdasarkan KTP namun ikut memilih. Di Luwu Timur, petugas KPPS diduga menandai surat suara yang diberikan ke pemilih,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Hasbullah mengatakan bahwa pihaknya telah siap untuk menghadapi adanya PSU ini. Dia mengaku telah menindaklanjuti rekomendasi TPS PSU yang diterima dari Bawaslu dalam hal ini Panwascam
Hasbullah pun mengungkapkan bahwa pada Senin, 2 Desember 2024 akan mulai dilakukan PSU di beberapa daerah seperti Toraja, Bone, dan Maros.
“Iya, teman-teman KPU Kabupaten kota yang dapat rekomendasi Bawaslu/Panwascam untuk PSU segera kami tindak lanjuti. Dan besok untuk Toraja 2 TPS, Bone 1 TPS, dan Maros 1 TPS akan dilaksanakan besok,” ungkapnya kepada Harian Disway Sulsel, Minggu, 1 Desember 2024.
Untuk beberapa TPS PSU lainnya, lanjut dia, masih menunggu logistik yang sementara dicetak. Sehingga rencananya, pada Selasa 3 Desember baru rampung lalu kemudian dilakukan PSU segera.
Sementara untuk beberapa TPS lainnya, kata Hasbullah masih berstatus berpotensi PSU dan masih terus dilakukan pengkajian oleh pihak KPU.
“Untuk Enrekang 3 TPS lagi menunggu logistik PSU yang sementara cetak. Diusahakan hari Selasa semoga sudah ada dan selanjutnya dilaksanakan PSU. Kalau daerah lain masih menunggu kajian dari KPU kabupaten kota,” kuncinya.