Terkait indikator makro pembangunan, seperti angka kemiskinan dan Gini Ratio, meski menunjukkan perbaikan, dinilai belum signifikan.
RPJMD memuat target ambisius seperti menurunkan angka kemiskinan di bawah 6% dan mencapai pertumbuhan ekonomi 6,1%. Pansus menilai hal tersebut memerlukan strategi mitigasi yang konkret, terutama mengingat ketergantungan fiskal daerah terhadap kebijakan pusat dan dinamika ekonomi global.
Partisipasi publik juga menjadi sorotan. Meskipun diklaim melibatkan berbagai pemangku kepentingan, masukan dari masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha belum terlihat berpengaruh secara proporsional dalam penentuan program prioritas. Pansus mendesak adanya dokumentasi kontribusi stakeholders yang bisa menjadi pijakan arah kebijakan ke depan.
Pansus juga mengingatkan pentingnya konsistensi antara visi dan misi kepala daerah terpilih dengan dokumen RPJMD. Visi "Sulsel Maju dan Berkarakter" telah dimuat secara formil, namun indikator kinerja terkait pembangunan karakter sosial dan budaya belum terlihat secara eksplisit.
Ada kekhawatiran bahwa keberlanjutan terhadap program-program sebelumnya yang kurang efektif justru akan melemahkan capaian pembangunan yang baru.
Lebih jauh, belum terdapat skenario antisipasi terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional seperti program makan siang gratis atau subsidi pangan. Demikian pula, evaluasi efektivitas belanja daerah dinilai masih lemah karena belum menggunakan pendekatan seperti Incremental Capital Output Ratio (ICOR), yang penting untuk mengukur dampak belanja terhadap pertumbuhan ekonomi riil.
Pansus juga menyoroti belum adanya roadmap pembiayaan jangka menengah yang menjelaskan strategi pengelolaan utang daerah. Tidak ditemukan kajian keberlanjutan fiskal seperti Debt Sustainability Analysis (DSA) dalam dokumen. Padahal, penting bagi Pemprov untuk memproyeksikan dampak fiskal apabila terjadi penurunan pendapatan atau pelemahan nilai tukar di masa mendatang.
Dengan berbagai catatan tersebut, Pansus DPRD Sulsel mendorong adanya revisi dan penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum difinalisasi sebagai rujukan utama pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Ia menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
"Strategi fiskal 5 Tahunan terhadap Utang Jangka Menengah. Di dalam dokumen Ranwal RPJMD belum menyajikan roadmap pembiayaan jangka menengah dan analisis keberlanjutan fiskal terhadap pinjaman daerah," imbuhnya. (*)