Proses hukum masih berjalan secara terbuka, dan setiap warga berhak untuk mengawalnya tanpa prasangka. Asalkan, sumber-sumber informasi yang valid, baik penjelasan penegak hukum melalui media yang menjunjung tinggi obyektifitas dan independensi.
"Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi," tegas Daeng Ewing. (*)