Atasi Anjal dan Manusia Silver, Dinsos Makassar Siapkan Liposos

Selasa 24-06-2025,14:36 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy

DISWAY, SULSEL — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial mulai mengambil langkah tegas dan terstruktur dalam menangani masalah sosial yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver.

 

Tak lagi mengandalkan pola lama lepas-tangkap yang terbukti tidak efektif, Dinas Sosial kini menyiapkan Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) di wilayah Barombong, Kecamatan Tamapate sebagai pusat pembinaan terpadu. 

 

Di tempat ini, para anjal dan manusia silver tidak hanya ditampung, tetapi juga diberikan pelatihan keterampilan agar siap kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang lebih baik.

 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, mengungkapkan, langkah ini juga diiringi dengan pembentukan tim lintas OPD dan strategi edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi memberi uang di jalanan, yang selama ini justru memperpanjang masalah. 

 

"Kami harapakan pentingnya kolaborasi dan penegasan tupoksi antarinstansi untuk mewujudkan penanganan sosial yang lebih efektif penertiban," jelasnya, Selasa (24/6/2025).

 

Andi Bukti Djufri, menegaskan  komitmennya untuk menyelesaikan sejumlah persoalan sosial krusial di kota ini. Salah satu fokus utama adalah penanganan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta manusia silver yang marak di berbagai sudut kota.

 

"Setelah diberi amanah oleh Bapak Wali Kota, kami langsung memetakan persoalan krusial yang dikeluhkan masyarakat," katanya.

 

"Masalah anjal, gepeng, dan manusia silver menjadi prioritas utama kami cari solusinya," tambah Andi Bukti usai menghadap Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

 

Langkah pertama yang akan dilakukan, adalah rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dipimpin langsung Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Andi Zulkifly. 

 

Tujuannya untuk menyinkronkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi agar penanganan lebih efektif.

 

Ia menilai, selama ini banyak yang salah kaprah. Misalnya Dissos dianggap lamban mengambil anjal di jalan, padahal itu tugas Satpol PP sebagai penegak Perda.

 

"Sehingga kedepan nanti, tugas kami melakukan pembinaan setelah mereka diamankan. Ini yang harus diluruskan agar tidak ada lagi salah paham," jelasnya.

 

Dengan sejumlah langkah tersebut, ia berharap Kota Makassar bisa lebih tertib, manusiawi, dan masyarakatnya turut terlibat dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan tertib.

 

Tak hanya itu, Andi Bukti juga menyampaikan bahwa ketiadaan fasilitas pembinaan yang memadai. Selama ini, anak jalanan yang tertangkap hanya ditampung sementara, kemudian dikembalikan ke orang tua, dan esok harinya kembali turun ke jalan. 

 

Padahal, menurutnya, perlu ada fasilitas layaknya Pondok Sosial (Liposos) seperti di Surabaya, yang bisa menjadi tempat pelatihan keterampilan bagi anjal sebelum dilepas kembali ke masyarakat.

 

"Kita sudah siapkan langkah awal. Wali Kota sudah menyiapkan tempat sementara di Barombong yang akan disewa selama satu tahun," terangnya.

 

"Lahan seluas lebih dari 1.000 meter persegi ini sudah memiliki bangunan representatif dan fasilitas dasar, termasuk tempat tidur dan arena olahraga," ungkapnya, melanjutkan.

 

Untuk memperkuat penanganan, Dinas Sosial juga akan membentuk tim gabungan lintas instansi bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI/Polri, hingga tokoh masyarakat.

 

Salah satu strategi yang akan diterapkan adalah edukasi masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada manusia silver dan pengemis di jalan.

 

Di titik-titik lampu merah, pihaknya akan siagakan anggota dan membentangkan spanduk berisi ajakan agar masyarakat tidak memberi. 

 

"Sosialisasi juga kami lakukan lewat media sosial dan media lainnya. Karena memberi di jalan justru memperpanjang masalah," tutupnya. (*)

 

Kategori :