Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Murniati, mengatakan pihaknya tidak dapat berkomentar banyak.
Alasannya, lahan 12,11 hektare yang berpolemik tersebut belum menjadi aset milik Pemprov.
"Kami tidak bisa berkomentar, karena lahan itu belum jadi aset Pemprov," singkatnya.***