Program penguatan kelompok potensi ekonomi masyarakat dapat dilakukan melalui program Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan strategi anggaran swakelola Tipe III dan Tipe IV. Tipe III melibatkan organisasi masyarakat yang memiliki kompetensi dan jangkauan luas dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, dengan tujuan memberdayakan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang kegiatannya telah direncanakan dan diawasi oleh K/L/PD (Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah). Sementara Tipe IV adalah program yang melibatkan kelompok masyarakat secara langsung yang bertujuan untuk kepentingan langsung masyarakat.
Komponen masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, yang telah biasa mendampingi rakyat dalam berbagai kegiatan, kiranya dapat dirangkul dan dilibatkan dalam implementasi Program Astacita dan PHTC. Kekuatan masyarakat sipil dan perguruan tinggi, yang memiliki jaringan dan kapasitas kerja-kerja penelitian, pendampingan, dan pengorganisasian perlu diperkuat dari pemerintah dan swasta.
Kutipan dari Dr. Amanda Kiessel di awal tulisan ini, menggarisbawahi pentingnya pemberdayaan yang berfokus pada pengembangan keterampilan, solidaritas komunitas, dan kemampuan untuk bertindak secara kolektif dalam menghadapi masalah. Ini adalah pesan yang kuat tentang bagaimana membangun kemandirian dan memecahkan masalah secara berkelanjutan, bukan hanya sekadar memberikan bantuan sesaat.
Kita berharap Astacita dan PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) yang merupakan program dengan dukungan kuat (backing) dalam berbagai aspek dari pemerintah dan stakehokder lainnya, dapat menjadi "pabrik" perubahan membangun negeri secara berkelanjutan.