"Alhamdulillah, PBB tahun 2025 ini mencapai target lebih dari 100 persen. Ini adalah capaian terbaik dalam sembilan tahun terakhir. Selama sembilan tahun kami tidak pernah mencapai 100 persen, dan tahun ini akhirnya bisa tercapai," urainya.
Selain PBB, beberapa jenis pajak daerah lainnya juga berhasil mencapai bahkan melampaui target. Pajak restoran tercatat mencapai 100 persen.
Juga pajak reklame memenuhi target, pajak hiburan realisasinya di atas 100 persen, serta pajak sarang burung walet yang juga melampaui target yang ditetapkan.
"Beberapa pajak yang mencapai dan melebihi target 100 persen antara lain PBB, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, dan pajak sarang burung walet. Sementara pajak-pajak lainnya rata-rata berada di angka 90 persen ke atas," terangnya.
Secara keseluruhan, ia menilai capaian pajak daerah tahun 2025 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa kinerja tersebut masih perlu terus ditingkatkan agar ke depan seluruh jenis pajak dapat mencapai target 100 persen.
Untuk sektor penerimaan terbesar, Andi Asminullah menyebut Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagai penyumbang utama.
PBJT yang merupakan pajak gabungan dari sektor hotel, restoran, dan hiburan tercatat menyumbang pendapatan lebih dari Rp700 miliar.