"Kami melakukan berbagai upaya, mulai dari perbaikan sistem digitalisasi, peningkatan pengawasan, pengoptimalan pendataan, dan berbagai langkah lainnya," katnaya.
"Ini semua tidak lepas dari kerja keras teman-teman di Bapenda dan seluruh stakeholder," tambah Kepala Bapenda tersebut.
Dia juga mengapresiasi dukungan pihak eksternal, termasuk peran media dalam membantu penyampaian informasi kepada masyarakat serta kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam upaya penagihan pajak kepada wajib pajak.
Menghadapi tahun 2026, Bapenda Kota Makassar menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,38 triliun atau meningkat sekitar Rp200 miliar lebih dibandingkan target tahun 2025.
Target tersebut ditetapkan untuk mengantisipasi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
"Target PAD tahun depan sekitar Rp2,38 triliun. Angka ini meningkat cukup signifikan, sekitar Rp200 miliar lebih, sehingga semua jenis pajak harus kita maksimalkan untuk menutupi kekurangan dana transfer," tegasnya.
Khusus sektor pajak reklame, Andi Asminullah menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar dalam beberapa tahun terakhir menerapkan kebijakan moratorium.
Namun, pada tahun 2026 mendatang, penataan reklame akan mulai dilakukan secara bertahap. Sesnagkan, untuk reklame, selama beberapa tahun terakhir pihaknya menerapkan moratorium.