Tamangapa dan Jalan Panjang Keadilan Ekologis Makassar

Kamis 20-08-2026,11:45 WIB
Oleh: Fuad

Yang perlu dihitung bukan hanya biaya mengelola sampah, tetapi juga biaya yang harus dibayar jika sampah tidak dikelola.

 

Yang Ditutup Harus Sistemnya, Bukan Kehidupannya

 

Penghentian open dumping di Tamangapa merupakan langkah yang secara hukum dan ekologis sulit untuk ditawar.

 

Namun, cara melaksanakannya akan menentukan apakah kebijakan tersebut hanya menjadi penertiban atau benar-benar menjadi reformasi persampahan.

 

Pemerintah tidak cukup mengatakan bahwa open dumping dilarang. Pemerintah harus membuktikan bahwa setelah sistem lama ditutup, sistem baru benar-benar tersedia.

 

Warga tidak cukup diminta memilah. Mereka harus diberi fasilitas, insentif, edukasi, dan kepastian bahwa hasil pemilahan memiliki nilai.

 

Pemulung tidak cukup diminta meninggalkan gunungan sampah. Mereka harus diberi jalan menuju pekerjaan yang lebih aman dan bermartabat.

 

Pelaku usaha tidak cukup diminta mematuhi standar. Mereka harus diberi kesempatan untuk masuk ke dalam sistem baru.

 

Kategori :