Pemkot Makassar Gandeng LPSK Perluas Akses Perlindungan Saksi dan Korban

Jumat 04-09-2026,09:44 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy

 

“Saya berharap bersama teman-teman di instansi terkait bisa kita sosialisasikan bersama,” katanya.

 

Menurut Munafri, pemahaman masyarakat mengenai mekanisme perlindungan penting untuk mendukung upaya pencegahan sekaligus penanganan kasus.

 

“Penting sekali untuk kebutuhan masyarakat di Kota Makassar. Sosialisasi ini juga jadi tindakan preventif buat kami,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Mahyudin menyambut baik rencana kolaborasi dengan Pemkot Makassar. Menurutnya, kerja sama dengan pemerintah daerah dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan saksi dan korban.

 

“Memang kami tidak banyak program-program edukasi, namun itu bisa dilakukan dengan pemerintah daerah,” kata Mahyudin.

 

Ia menjelaskan kolaborasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat bawah dapat memperpendek rantai layanan perlindungan. Dengan begitu, saksi atau korban yang membutuhkan penanganan dapat lebih cepat memperoleh layanan yang diperlukan.

 

“Dengan adanya kerja sama dengan Pemda, mata rantai yang cukup jauh itu bisa dipersingkat dan kemudian layanan-layanan seperti kesehatan bagi korban dan saksi bisa cepat didapatkan,” ujarnya.

 

Mahyudin menilai pertemuan dengan Pemkot Makassar menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

Kategori :