“Yang kami pasangi baliho itu objek pajak yang sudah menunggak, terutama yang nilai tagihannya cukup besar,” katanya.
Ia menegaskan, penagihan tetap dilakukan dengan mempertimbangkan besaran tunggakan dan kondisi masing-masing objek pajak.
Realisasi PBB Capai 86 Persen
Di tengah kebijakan mempertahankan tarif dan memberikan keringanan pajak, penerimaan PBB-P2 Kota Makassar menunjukkan perkembangan positif.
Hingga akhir September 2026, realisasi PBB-P2 mencapai sekitar Rp250 miliar atau 86 persen dari target Rp295 miliar. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang berada di angka 83 persen.
Andi Asminullah menyebut peningkatan penerimaan tersebut merupakan hasil kerja jajaran Bapenda dalam mengintensifkan pemungutan pajak sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, terakhir itu sudah 86 persen. Ini pencapaian luar biasa. Target kita di atas 80 persen, ternyata bisa di angka 86 persen. Ini tentu hasil kerja teman-teman di PBB secara luar biasa,” tuturnya.
Dibandingkan periode yang sama pada 2025, penerimaan PBB Makassar tahun ini mencatat surplus lebih dari Rp6 miliar.