Setop Peredaran Obat Sirop di Bantaeng

Jumat 21-10-2022,16:05 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

<strong>diswaysulsel.com, BANTAENG</strong> -- Dinas Kesehatan (Diskes) Bantaeng mengerahkan para tenaga medis dan surveilans. Guna mendatangi seluruh apotek dan minimarket. Para tenaga medis dan surveilans ini mendatangi satu per satu apotek dan minimarket itu untuk bersosialisasi sekaligus meminta penghentian sementara penjualan obat jenis sirop. Bahkan, beberapa apotek ditempeli imbauan untuk tidak menjual semantara obat sirop untuk anak. "Ini baru tahap sosialisasi ke apotek dan minimarket. Kita lakukan untuk upaya pencegahan terjadinya ginjal akut akibat obat tersebut," jelas Kepala Diskes Bantaeng, dr Andi Ihsan. Andi Ihsan mengatakan, langkah selanjutnya, pihak Dinkes dan kepolisian akan bekerja sama untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Setelah tahap sosialisasi ini berjalan, maka sidak dilakukan untuk menarik peredaran obat-obatan itu. "Setelah tahap sosialisasi ini, kita akan melakukan sidak. Jika di masa sidak masih ada ditemukan obat yang dijual, maka kita akan melakukan penarikan," jelas dia. Selain apotek dan minimarket, Diskes Bantaeng juga menguatkan pengawasan terhadap toko-toko yang menjual obat sirop untuk anak. Andi Ihasan berharap peran serta masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat-obatan sirop dan melaporkan ke pihak Dinkes Bantaeng jika ada yang menjual obat tersebut. "Kami juga sudah menyurati distributor dan meminta peran serta masyarakat untuk mengindari mengonsumsi obat sejenis," jelas dia. Dia menambahkan, para dokter juga sudah disurati untuk tidak memberikan resepobat sirop kepada pasien anak-anak. Dia menyebut, untuk anak Balita, obat yang disarankan saat ini adalah obat puyer. Sedangkan anak di atas lima tahun disarankan untuk mengonsumsi obat tablet secara oral. "Larangan ini akan terus berlaku sampai ada kepastian dari BPOM dan Kementerian Kesehatan mengenai keamanan obat Sirop ini," jelas dia. Andi Ihsan menambahkan, sejauh ini belum ditemukan ada kasus ginjal akut yang ditangani di Kabupaten Bantaeng. Meski demikian, dia meminta kepada semua warga Bantaeng untuk tetap waspada terhadap bahaya dari obat itu. Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin meminta warga untuk menaati sosialisasi dari Diskes. Dia menyebut, upaya ini dilakukan untuk melindungi anak-anak di Bantaeng dari bahaya gangguan ginjal akut. Dia menyebut, larangan ini berlaku sampai ada kepastian keamanan obat dari BPOM dan Kemenkes. "Kami berharap warga Bantaeng untuk saling menjaga dan melindungi. Ingatkan tetangga ta, jangan sampai ada yang jadi korban," jelas dia. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler